Jakarta · Jumat, 28 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Dugaan Korupsi KUR Rp3,4 Miliar, Kejari Purwakarta Buka Peluang Tersangka Baru

Kejaksaan Negeri Purwakarta masih mengembangkan penyidikan dugaan korupsi KUR Rp3,4 miliar di salah satu bank BUMN. Hingga saat ini, tiga tersangka telah ditetapkan: AS (pejabat bank), serta DS dan TH yang berperan sebagai perantara. Semua tiga tersangka ditahan sejak 26 Agustus. Penyidik juga masih mencari satu orang lain yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Kemungkinan tersangka baru masih terbuka.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait