Dugaan Korupsi KUR Rp3,4 Miliar, Kejari Purwakarta Buka Peluang Tersangka Baru
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kejaksaan Negeri Purwakarta masih mengembangkan penyidikan dugaan korupsi KUR Rp3,4 miliar di salah satu bank BUMN. Hingga saat ini, tiga tersangka telah ditetapkan: AS (pejabat bank), serta DS dan TH yang berperan sebagai perantara. Semua tiga tersangka ditahan sejak 26 Agustus. Penyidik juga masih mencari satu orang lain yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Kemungkinan tersangka baru masih terbuka.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 27 Agustus 2026 pukul 18.00
KPK Geledah Kantor Bapenda Kabupaten Bogor, Sita Bukti Dugaan Korupsi
CNN Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 16.22
KPK Tambah Masa Penahanan Silmy Karim Selama 30 Hari
Media Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 19.50
Jelang Putusan Praperadilan Febrie Adriansyah, Hakim Ingatkan Para Pihak Tak Ganggu Independensi
kumparan · 26 Agustus 2026 pukul 19.48
KPK Jerat Pejabat Bea Cuka Gatot Heroe, Diduga Terima Rp 3,25 M dari Bos Blueray
Berita terkait
KPK Tahan Kepala Bea Cukai Kediri Gatot Heroe
CNN Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 18.28
Eks Kepala Bea Cukai Kediri Diperiksa KPK Sebagai Tersangka Hari Ini
VOI · 26 Agustus 2026 pukul 14.46
KPK Periksa Gatot Heroe Tersangka Pengembangan Kasus Importasi di Bea Cukai
Detik.com · 26 Agustus 2026 pukul 14.08
Publik Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi Pemkab Bogor
JPNN.com · 23 Agustus 2026 pukul 19.00