Langkah BNI Ungkap Dugaan Penyimpangan KUR di Jember Wujud Komitmen Tata Kelola
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

PT Bank Negara Indonesia (BNI) mengungkap dan melaporkan dugaan penyimpangan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Jember kepada aparat penegak hukum. Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, menilai langkah tersebut mencerminkan komitmen BNI terhadap transparansi dan tata kelola yang baik, serta menunjukkan mekanisme pengawasan internal perusahaan berjalan efektif. Saat ini berkembang desakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mendalami perkara ini, termasuk meminta keterangan jajaran Direksi BNI untuk menelusuri sistem pengawasan dan tata kelola penyaluran kredit. Trubus menilai kemampuan BNI menemukan dugaan pelanggaran, menindak oknum yang terlibat, dan menyerahkan penanganan kepada penegak hukum merupakan bagian penting dari penguatan tata kelola perusahaan, sekaligus langkah preventif agar penyimpangan serupa tidak terulang. BNI juga dilaporkan mencatat laba bersih sebesar Rp5,6 triliun pada kuartal I-2026.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 29 Juli 2026 pukul 20.46
BNI Perkuat Fundamental Bisnis, Dukung Transformasi BUMN
CNN Indonesia · 29 Juli 2026 pukul 20.34
BNI Kokohkan Fundamental Bisnis untuk Dukung Transformasi BUMN
Berita terkait
BNI Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Gempa NTT, Pastikan Layanan Perbankan Tetap Berjalan
VOI · 16 Agustus 2026 pukul 20.10
Soal Pengadilan Ad Hoc Korupsi BUMN, Mensesneg: Belum Bahas Amnesti
Warta Ekonomi · 15 Agustus 2026 pukul 16.35
Waspada Penipuan Undian Berhadiah BNI HUT ke-81 RI, Ini Kata Manajemen
CNBC Indonesia · 15 Agustus 2026 pukul 11.26
Prabowo Mau Usut Direksi BUMN 30 Tahun ke Belakang, Ini Respons DPR
CNBC Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 18.45