Bos BGN Kerahkan Dapur MBG Bantu Warga Terdampak Gempa di NTT
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Badan Gizi Nasional (BGN) segera bertindak setelah gempa bumi magnitudo 7,7 yang mengguncang Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Sabtu, 15 Agustus 2026. Kepala BGN, Sudaryono, memerintahkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terdekat untuk siaga membantu pemenuaan makanan bagi warga terdampak. Sebagai langkah darurat, BGN merevisi Surat Edaran (SE) Nomor 7 Tahun 2025 agar sesuai dengan kondisi tanggap darurat terkini, lalu menyebarkannya kepada pengelola fasilitas dan dapur di daerah melalui email resmi. Dalam pesan di Instagramnya, Sudaryono menekankan agar seluruh pengelola fasilitas wajib mengikuti regulasi terbaru dan tidak membuat keputusan sendiri. Bagi SPPG yang wilayahnya terdampak gempa, wajib memprioritaskan keselamatan jiwa sambil melaporkan kondisi terkini. Di sisi lain, SPPG terdekat yang tidak terdampak diinstruksikan untuk menyesuaikan operasional dan membantu pemenuaan makanan, khususnya bagi masyarakat terdampak dan kelompok rentan di sekitar lokasi bencana. Sudaryono memastikan seluruh tindakan dilakukan secara cepat, terkoordinasi, dan tetap menjamin pemenuaan gizi bagi warga yang terdampak.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 17 Agustus 2026 pukul 12.56
Kepala BGN Ancam Pecat Secara Tidak Hormat Kepala SPPG yang Lalai hingga Sebabkan Kejadian Fatal
kumparan · 17 Agustus 2026 pukul 10.00
Rakor di Manggarai, Wamensos Sampaikan Kesiapan Tangani Kebutuhan Darurat
JawaPos · 17 Agustus 2026 pukul 08.30
Sudaryono Ancam Pecat Kepala SPPG Imbas Kejadian Keracunan di Sumut
kumparan · 17 Agustus 2026 pukul 04.43
Kepala BGN Ancam Pecat Kepala SPPG yang Lalai: Kalau Enggak Mampu, Mundur Aja
Berita terkait
Hari Kedua Pascagempa NTT, Seskab Teddy: Tambahan 25 Ton Bantuan Dikirimkan
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 08.53
Gempa NTT 7,7 M: Bantuan Mengalir, Rumah Sakit Lapangan Disiapkan
kumparan · 17 Agustus 2026 pukul 03.47
Buntut Keracunan MBG di Karo, Kepala BGN Minta Kepala SPPG Setempat Dipecat
Media Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 02.35
Pemerintah Gelar Rakor Tanggap Darurat Bencana Gempa NTT
Detik.com · 16 Agustus 2026 pukul 22.51