Bos BGN Ungkap Update Insentif Rp6 Juta per Hari untuk Dapur MBG
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengungkapkan bahwa perubahan skema insentif operasional dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sebelumnya tetap Rp6 juta per hari masih dalam proses harmonisasi dengan Kementerian Keuangan. Aturan baru ini ditargetkan selesai segeri, namun proses harmonisasi memakan waktu tambahan.
BGN berencana mengubah skema insentif agar tidak lagi diberikan secara rata-rata kepada seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Insentif baru akan disesuaikan dengan kapasitas produksi, jumlah penerima manfaat, dan kualitas layanan masing-masing dapur. Hal ini dilakukan karena pemberian insentif yang sama kepada seluruh dapur dianggap tidak adil, terutama mengingat perbedaan kapasitas pelayanan antar-dapur.
Perubahan skema ini juga akan mempertimbangkan indikator kualitas seperti kualitas makanan, standar gizi, dan keamanan pangan. BGN sedang melakukan penataan kembali data penerima manfaat dan jaringan SPPG, termasuk potensi penggabungan dapur yang melayani wilayah dengan sedikit penerima manfaat. Skema lama diatur dalam Keputusan Kepala BGN Nomor 244 Tahun 2025.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 17 September 2026 pukul 20.50
BGN Coret 1.653 Sekolah dari Daftar Penerima MBG untuk Dialihkan ke Wilayah 3T
CNBC Indonesia · 17 September 2026 pukul 20.15
BGN Ancam Tutup Permanen Dapur MBG yang Tak Sesuai Standar
Detik.com · 17 September 2026 pukul 19.45
Tak Semua Dapur MBG Dapat Insentif Rp 6 Juta/Hari, Aturan Segera Terbit
Detik.com · 17 September 2026 pukul 19.30
Bos BGN Bongkar Biang Kerok Marak Kasus Keracunan MBG
Berita terkait
Anggota DPR Harap Insentif SPPG Tak Dihitung Hanya dari Jumlah Porsi MBG
Detik.com · 4 September 2026 pukul 13.33
BGN Ubah Aturan Insentif Dapur MBG Tak Lagi Rp6 Juta Pekan Ini
CNN Indonesia · 4 September 2026 pukul 07.16
Bos BGN Buka-bukaan Rincian Anggaran MBG Rp240,2 T Tahun Depan
CNN Indonesia · 17 September 2026 pukul 19.30
Program MBG Sudah Telan Anggaran Rp 139,77 Triliun
Detik.com · 17 September 2026 pukul 15.56