Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bos Freeport Harap Dapat Kepastian Perpanjangan IUPK Lebih Cepat

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI), Tony Wenas, berharap pemerintah segera memberikan kepastian perpanjangan izin usaha pertambangan khusus (IUPK). Alasannya, rencana pengembangan tambang bawah tanah membutuhkan waktu lama, sekitar 15 tahun lebih. Saat ini IUPK PTFI masih berlaku hingga 2041. Tony khawatir terjadi penurunan produksi mendekati 2041 jika kepastian izin belum didapat, sehingga semakin cepat kepastian diberikan semakin baik.

PTFI telah mengajukan perpanjangan IUPK sejak pertengahan Juni 2026 dan proses review masih berjalan. Salah satu syarat perpanjangan adalah penambahan porsi saham pemerintah. Freeport McMoRan direncanakan melepas sekitar 12 persen kepemilikan saham agar pemerintah melalui MIND ID dapat menguasai 63 persen saham PTFI.

Tony Wenas menyatakan draf perjanjian divestasi saham sebesar 12 persen telah diserahkan kepada pemerintah dan masih dalam tahap pembahasan. Langkah ini menjadi salah satu syarat utama agar operasional tambang Grasberg di Papua Tengah dapat terus berlanjut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait