Bos Freeport Harap Dapat Kepastian Perpanjangan IUPK Lebih Cepat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5535753/original/041282100_1774109570-Presiden_Direktur_PT_Freeport_Indonesia__Tony_Wenas_saat_ditemui__Kamis__21_Maret_2026a.jpg)
Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI), Tony Wenas, berharap pemerintah segera memberikan kepastian perpanjangan izin usaha pertambangan khusus (IUPK). Alasannya, rencana pengembangan tambang bawah tanah membutuhkan waktu lama, sekitar 15 tahun lebih. Saat ini IUPK PTFI masih berlaku hingga 2041. Tony khawatir terjadi penurunan produksi mendekati 2041 jika kepastian izin belum didapat, sehingga semakin cepat kepastian diberikan semakin baik.
PTFI telah mengajukan perpanjangan IUPK sejak pertengahan Juni 2026 dan proses review masih berjalan. Salah satu syarat perpanjangan adalah penambahan porsi saham pemerintah. Freeport McMoRan direncanakan melepas sekitar 12 persen kepemilikan saham agar pemerintah melalui MIND ID dapat menguasai 63 persen saham PTFI.
Tony Wenas menyatakan draf perjanjian divestasi saham sebesar 12 persen telah diserahkan kepada pemerintah dan masih dalam tahap pembahasan. Langkah ini menjadi salah satu syarat utama agar operasional tambang Grasberg di Papua Tengah dapat terus berlanjut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 7 Agustus 2026 pukul 19.00
Freeport Mundurkan Produksi Tambang Kucing Liar ke 2029
Berita terkait
Freeport Sudah Ajukan Perpanjangan Izin Tambang (IUPK), Ini Kata ESDM
CNBC Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 20.20
Freeport Bakal Mulai Produksikan Tambang Bawah Tanah Baru di 2029
CNBC Indonesia · 10 Agustus 2026 pukul 18.30
Bos Freeport Blak-blakan Alasan Sudah Ajukan Perpanjangan IUPK
CNBC Indonesia · 10 Agustus 2026 pukul 14.40
Top 3: Freeport Sudah Ajukan Perpanjangan izin Operasi
Liputan6.com · 9 Agustus 2026 pukul 08.00