Jakarta · Senin, 24 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Freeport Resmi Ajukan Perpanjangan IUPK, Ternyata Ini Pemicunya

PT Freeport Indonesia mengajukan perpanjangan IUPK yang berakhir tahun 2041. Pengajuan didasarkan pada potensi cadangan mineral sebesar 3 miliar ton di bawah area eksisting yang dapat ditambang hingga 2061. Saat ini, cadangan GBC cukup untuk operasional hingga 2050. Perpanjangan diperlukan untuk eksplorasi sumber daya mendalam dan memastikan kepastian investasi jangka panjang serta menjaga 30.000 pekerjaan. Pemerintah telah menyetujui syarat divestasi tambahan 12% saham pada 2041. MoU perpanjangan ditandatangani pada Februari 2026 di Washington DC.

Berita terkait