Freeport Resmi Ajukan Perpanjangan IUPK, Ternyata Ini Pemicunya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

PT Freeport Indonesia mengajukan perpanjangan IUPK yang berakhir tahun 2041. Pengajuan didasarkan pada potensi cadangan mineral sebesar 3 miliar ton di bawah area eksisting yang dapat ditambang hingga 2061. Saat ini, cadangan GBC cukup untuk operasional hingga 2050. Perpanjangan diperlukan untuk eksplorasi sumber daya mendalam dan memastikan kepastian investasi jangka panjang serta menjaga 30.000 pekerjaan. Pemerintah telah menyetujui syarat divestasi tambahan 12% saham pada 2041. MoU perpanjangan ditandatangani pada Februari 2026 di Washington DC.
Bagikan
Berita terkait
Freeport Sudah Ajukan Perpanjangan Izin Tambang (IUPK), Ini Kata ESDM
CNBC Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 20.20
Freeport Mundurkan Produksi Tambang Kucing Liar ke 2029
Detik.com · 7 Agustus 2026 pukul 19.00
Freeport Sudah Ajukan Perpanjangan IUPK Setelah 2041, Ini Alasannya
CNBC Indonesia · 5 Agustus 2026 pukul 19.05
Freeport Resmi Ajukan Perpanjangan Izin Tambang (IUPK) Setelah 2041
CNBC Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 18.05