Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

BPK Beri Opini WTP ke MA, Dorong Perbaikan Tata Kelola

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Mahkamah Agung (MA) Tahun 2025. Meskipun demikian, BPK meminta MA terus memperbaiki tata kelola dan menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan. Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana menyatakan bahwa pemeriksaan keuangan negara tidak hanya bertujuan memberikan opini, tetapi juga mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan dan pembangunan berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045.

Hingga semester II 2025, MA telah menindaklanjuti 1.948 rekomendasi BPK atau 96,65 persen, angka yang berada di atas rata-rata nasional sebesar 76 persen. MA juga telah memperoleh opini WTP selama 14 tahun berturut-turut. Namun, BPK masih meminta MA memperkuat sistem pengendalian intern, pengelolaan aset negara, penerimaan negara, pengadaan barang dan jasa, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Selain itu, BPK mendorong MA mengembangkan tata kelola pemerintahan berbasis teknologi dan keberlanjutan melalui penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) serta transformasi menuju Government 5.0. Transformasi tersebut mencakup pemanfaatan kecerdasan buatan (AI), analisis data, dan kolaborasi lintas sektor. Sejumlah tantangan yang dihadapi antara lain belum meratanya transformasi digital, fragmentasi data pemerintah, keterbatasan talenta AI, kapasitas sumber daya manusia, dan keamanan siber. Karena itu, penerapan Government 5.0 membutuhkan pendekatan whole-of-government atau keterlibatan lintas instansi. BPK menekankan bahwa tindak lanjut rekomendasi diperlukan agar hasil audit mendorong perbaikan sistem dan tata kelola, bukan hanya berhenti pada catatan administratif.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait