Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

BPK Dorong Efisiensi Pengelolaan Keuangan di Kementerian Hukum

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendorong penguatan tata kelola dan efisiensi pengelolaan keuangan negara di lingkungan Kementerian Hukum. Dorongan ini disampaikan langsung oleh Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Jakarta. BPK menegaskan bahwa audit keuangan tidak sekadar menghasilkan opini, melainkan bertujuan memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang berkelanjutan.

Dalam pemeriksaan tahun 2025, BPK menerbitkan sejumlah rekomendasi strategis bagi kementerian. Rekomendasi tersebut mencakup penguatan sistem pengendalian intern, optimalisasi pengelolaan aset negara, peningkatan penerimaan negara, penyempurnaan pengadaan barang dan jasa, serta peningkatan kepatuhan terhadap regulasi perundang-undangan. Rekomendasi ini diharapkan segera ditindaklanjuti untuk mendongkrak kualitas transparansi serta akuntabilitas di masing-masing entitas.

Selain aspek keuangan, BPK mengimbau kementerian bertransformasi menuju era Government 5.0 dengan menerapkan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) melalui pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) dan analisis data. Walaupun reformasi birokrasi terus berjalan, BPK mengingatkan adanya tantangan seperti fragmentasi data, kesiapan kapasitas SDM, keterbatasan talenta AI, dan keamanan siber yang perlu diselesaikan.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait