Jakarta · Minggu, 20 September 2026Cari
WargaKonoha

BPK Mulai Periksa Laporan Keuangan Konsolidasian BPI Danantara 2025

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memulai pemeriksaan Laporan Keuangan Konsolidasian BPI Danantara Tahun 2025. Pemeriksaan mencakup BPI Danantara, PT Danantara Aset Manajemen (PT DAM), PT Danantara Investasi Manajemen (PT DIM), serta semua BUMN dalam struktur BPI Danantara. Slamet Edy Purnomo, Anggota VII BPK, menyatakan pemeriksaan ini strategis untuk memastikan kewajaran laporan keuangan dan memperkuat tata kelola serta akuntabilitas pengelolaan keuangan. Pemeriksaan dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK, serta Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. BPI Danantara telah menyampaikan Laporan Keuangan Konsolidasian Tahun 2025 (unaudited) kepada BPK pada 20 Juli 2026.

Peristiwa ini diliput 6 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait