BPK Mulai Periksa Laporan Keuangan Konsolidasian BPI Danantara 2025
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memulai pemeriksaan Laporan Keuangan Konsolidasian BPI Danantara Tahun 2025. Pemeriksaan mencakup BPI Danantara, PT Danantara Aset Manajemen (PT DAM), PT Danantara Investasi Manajemen (PT DIM), serta semua BUMN dalam struktur BPI Danantara. Slamet Edy Purnomo, Anggota VII BPK, menyatakan pemeriksaan ini strategis untuk memastikan kewajaran laporan keuangan dan memperkuat tata kelola serta akuntabilitas pengelolaan keuangan. Pemeriksaan dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK, serta Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN. BPI Danantara telah menyampaikan Laporan Keuangan Konsolidasian Tahun 2025 (unaudited) kepada BPK pada 20 Juli 2026.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 20 September 2026 pukul 10.30
Laporan Keuangan Danantara Mulai Diperiksa BPK
Warta Ekonomi · 19 September 2026 pukul 22.32
BPK Audit Laporan Keuangan Danantara 2025, Pemeriksaan ke Seluruh BUMN
CNBC Indonesia · 18 September 2026 pukul 18.55
BPK Mulai Proses Audit Laporan Keuangan Danantara
ANTARA News · 18 September 2026 pukul 17.27
BPK berkomitmen kawal tata kelola dan akuntabilitas BPI Danantara
Berita terkait
Danantara Targetkan Laporan Keuangan Rampung dalam 2 Bulan
Liputan6.com · 6 Agustus 2026 pukul 09.45
BPK Mulai Periksa Laporan Keuangan Danantara Tahun 2025
kumparan · 18 September 2026 pukul 20.30
RUU Keuangan Negara Disusun Pakai Skema Omnibus Law, Apa yang Diubah?
CNBC Indonesia · 15 September 2026 pukul 11.09
Sekjen Kemendagri: Pemeriksaan oleh BPK Jadi Momentum Perkuat Akuntabilitas
kumparan · 10 September 2026 pukul 19.00