Jakarta · Jumat, 21 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

BPKH Ungkap Dana Rp10 T dari 400 Ribu Data Calon Haji Diduga Invalid

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menjelaskan estimasi dana Rp10 triliun dari 400 ribu data calon jemaah haji yang diduga tidak valid. Kementerian Haji dan Umrah mengungkap 400 ribu data dari total 5,7 juta pendaftar yang mencurigakan. Setoran awal Rp25 juta per jemaah dihitung berdampak pada nilai tersebut. BPKH menegaskan dana sudah tercatat dan dikelola sesuai ketentuan di Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH) atau perbankan syariah. Fokus rekonsiliasi pada validasi data jemaah, bukan keberadaan fisik dana. Proses validasi bersama dilakukan untuk memastikan hak jemaah.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait