BPKH Ungkap Dana Rp10 T dari 400 Ribu Data Calon Haji Diduga Invalid
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menjelaskan estimasi dana Rp10 triliun dari 400 ribu data calon jemaah haji yang diduga tidak valid. Kementerian Haji dan Umrah mengungkap 400 ribu data dari total 5,7 juta pendaftar yang mencurigakan. Setoran awal Rp25 juta per jemaah dihitung berdampak pada nilai tersebut. BPKH menegaskan dana sudah tercatat dan dikelola sesuai ketentuan di Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH) atau perbankan syariah. Fokus rekonsiliasi pada validasi data jemaah, bukan keberadaan fisik dana. Proses validasi bersama dilakukan untuk memastikan hak jemaah.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
VOI · 20 Agustus 2026 pukul 07.15
Biaya Haji 2027 Diusulkan Rp107,3 Juta, Setoran Jemaah Rp42,9 Juta
Berita terkait
BPKH Ungkap Posisi Dana Haji Rp10 T dari 400 Calon Jemaah Haji Invalid
CNN Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 12.23
BPKH Ungkap Dana Rp10T dari 400 Ribu Data Calon Haji Diduga Invalid
CNN Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 12.23
400 Ribu Data Calon Jemaah Haji Diduga Invalid, Dana Rp10 T Mengendap
CNN Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 10.45
Pakar Hukum Keuangan Publik UI: Dana Haji Bukan Bagian dari Keuangan Negara
SINDOnews · 11 Agustus 2026 pukul 17.05