Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

Klaim Dugaan Kehilangan Rp 600 Triliun dari Under-Invoicing CPO Perlu Pembuktian

Pemerintah klaim kerugian negara mencapai Rp 600 triliun per tahun akibat under-invoicing ekspor CPO. Namun, klaim ini perlu diverifikasi lebih lanjut. Direktur NEXT Indonesia Center Herry Gunawan menyatakan angka tersebut kurang tepat karena belum membandingkan dengan data perdagangan internasional yang valid. Berdasarkan data UN Comtrade, rata-rata ekspor sawit Indonesia selama 2016-2025 mencapai USD 20,3 miliar per tahun, atau sekitar Rp 305 triliun dengan asumsi kurs Rp 15.000. Herry menekankan bahwa perbedaan pencatatan nilai perdagangan (misinvoicing) tidak selalu mengindikasikan kejahatan, melainkan bisa disebabkan oleh kesalahan pencatatan dari negara mitra atau faktor lain. Menurut analisis terpisar NEXT Indonesia Center, under-invoicing ekspor sawit Indonesia lebih besar, sekitar USD 1,2 miliar per tahun pada 2014-2023.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait