Menperin Sebut Insentif Motor Listrik Rp5 Juta Bisa Cair Setelah PMK Terbit
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Rencana pemberian insentif pembelian motor listrik sebesar Rp5 juta hingga saat ini belum dapat direalisasikan kepada masyarakat. Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menyatakan bahwa pelaksanaan kebijakan tersebut masih tertunda karena menunggu diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Kementerian Perindustrian selaku kementerian teknis memastikan kesiapan operasional mereka dan akan langsung menyesuaikan langkah begitu regulasi tersebut resmi disahkan.
Mengenai waktu berlakunya subsidi tersebut, Menperin belum dapat memastikan apakah aturan pendukungnya dapat terbit pada bulan Agustus ini. Pelaksanaan teknis dan penetapan jadwal sepenuhnya mengikuti keputusan dari Kementerian Keuangan. Kemenperin menegaskan tidak memiliki wewenang untuk menentukan target waktu terbitnya PMK tersebut.
Selain regulasi keuangan, penentuan merek serta produk motor listrik yang memenuhi syarat untuk mendapatkan subsidi Rp5 juta juga tidak ditentukan secara mandiri oleh Kemenperin. Proses seleksi dan evaluasi produk akan dibahas bersama oleh tim gabungan yang terdiri dari Kementerian Perindustrian, Danantara, dan Kementerian Keuangan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 10.48
Purbaya Sebut Insentif Motor Listrik Meluncur September
Liputan6.com · 18 Agustus 2026 pukul 08.00
Insentif Motor Listrik Rp 5 Juta Masih Tunggu Purbaya
CNN Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 07.40
Bocoran Menperin soal Kapal Subsidi Motor Listrik Berlaku
Media Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 18.43
Insentif Motor Listrik Rp5 Juta Tunggu Peraturan Menkeu
Berita terkait
Bukan Cuma Besaran Insentif, Kemenperin Ungkap Syarat yang Bisa Bikin Motor Listrik Laris
Warta Ekonomi · 31 Agustus 2026 pukul 14.10
Insentif Motor Listrik Turun Jadi Rp3 Juta, Kemenperin Tunggu Kepastian Kuota
Warta Ekonomi · 21 Agustus 2026 pukul 18.30
Soal Rencana Insentif Motor Listrik, Pemerintah Beri Penjelasan
JPNN.com · 24 September 2026 pukul 14.44
Industri Motor Listrik Minta Kepastian Aturan, Bukan Sekadar Insentif
Warta Ekonomi · 23 September 2026 pukul 19.06