Bukan Jokowi, Dokter Tifa Bilang yang Seharusnya Marah soal Ijazah Palsu adalah...
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dokter Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa) menjelaskan dalam persidangan bahwa penelitiannya tidak ditujukan langsung pada ijazah asli Presiden Joko Widodo (Jokowi), melainkan pada benda digital yang sebelumnya diunggah oleh Dian Sandi, kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Tifa menegaskan bahwa benda digital yang diunggah ke internet sudah berada di ruang publik, sehingga siapa saja dapat memberikan komentar atau melakukan kajian terhadapnya. Menurut Tifa, Dian Sandi tidak secara langsung mengambil foto terhadap dokumen yang kemudian disebut-sebut sebagai ijazah Jokowi, melainkan hanya melakukan reupload atas postingan orang lain. Tifa juga mempertanyakan penerapan Pasal 32 dan Pasal 35 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terhadap dirinya, karena ia menyatakan tidak pernah melakukan manipulasi terhadap dokumen yang dimaksud. Ia menekankan bahwa rakyat Indonesia selama ini tidak pernah melihat ijazah asli milik Jokowi, sehingga kajiannya hanya terbatas pada dokumen digital yang tersedia di publik.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Media Indonesia · 17 September 2026 pukul 16.27
Roy Suryo Didakwa Sebar Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi di 7 Unggahan
SINDOnews · 17 September 2026 pukul 15.22
Dokter Tifa Sebut Jokowi Seharusnya Marah-marah ke Dian Sandi, Bukan ke Dirinya
CNN Indonesia · 17 September 2026 pukul 18.40
Roy Suryo Terancam 12 Tahun Penjara dan Denda Rp5 M di Kasus Jokowi
SINDOnews · 17 September 2026 pukul 18.32
Pengacara: Jokowi Bakal Hadiri Sidang Dokter Tifa 8 Oktober 2026
Berita terkait
Alasan Dokter Tifa Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan
Liputan6.com · 20 Agustus 2026 pukul 19.09
Roy Suryo dan Dokter Tifa Pede Bebas: Kasus Ijazah Dikatakan Fitnah Kalau...
Warta Ekonomi · 18 September 2026 pukul 06.10
Dokter Tifa Keheranan Jokowi Marah: Padahal yang Kami Teliti Ijazah Unggahan Dian Sandi
Warta Ekonomi · 17 September 2026 pukul 14.58
Sindiran Telak ke Jokowi: Ijazah Ditunggu di Pengadilan, yang Punya Malah Nginap di Tenda!
Warta Ekonomi · 17 September 2026 pukul 11.40