Jakarta · Kamis, 1 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Bukan Lagi Rp6 Juta per Hari, Insentif Dapur MBG Dirombak Jadi Rp2.000 per Porsi

Badan Gizi Nasional (BGN) mengubah skema insentif dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebelumnya, setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menerima insentif operasional Rp6 juta per hari secara rata. Sekarang, insentif dihitung berdasarkan jumlah porsi makanan yang benar-benar dibagikan, yaitu Rp2.000 per porsi. Perubahan berlaku mulai Senin (5/10/2026). Dari total Rp15.000 per penerima manfaat, Rp10.000 untuk makanan, Rp3.000 untuk operasional, dan Rp2.000 untuk insentif ketersediaan serta mutu layanan. SPPG yang suspensi atau tidak memberikan layanan MBG tidak mendapatkan insentif. Formula ini menyeimbangkan alokasi sesuai kapasitas dapur dan jumlah penerima manfaat, mencegah perebutan penerima antar-SPPG.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait