Jakarta · Rabu, 30 September 2026Cari
WargaKonoha

Insentif Dapur MBG Tak Lagi Rp6 Juta per Hari, BGN Ubah jadi Rp2.000 per Porsi

Badan Gizi Nasional (BGN) mengubah skema pemberian insentif operasional bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG). Mulai 5 Oktober 2026, insentif tidak lagi diberikan secara flat Rp6 juta per hari, melainkan dihitung berdasarkan jumlah porsi makanan yaitu Rp2.000 per porsi sesuai Peraturan BGN Nomor 13 Tahun 2026. Perubahan ini bertujuan menyesuaikan insentif dengan jumlah penerima manfaat setiap SPPG sehingga lebih proporsional dan efisien. Dengan skema baru, SPPG yang melayani lebih banyak penerima manfaat akan mendapatkan insentif lebih besar. Insentif Rp2.000 merupakan bagian dari alokasi Rp15.000 per porsi MBG yang terdiri atas Rp10.000 untuk makanan, Rp3.000 untuk operasional, dan Rp2.000 untuk insentif. Hanya SPPG yang beroperasi dan menyelenggarakan layanan yang berhak menerima insentif, sementara dapur yang suspended tidak akan mendapatkan insentif karena tidak beroperasi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait