Insentif Dapur MBG Tak Lagi Rp6 Juta per Hari, BGN Ubah jadi Rp2.000 per Porsi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Badan Gizi Nasional (BGN) mengubah skema pemberian insentif operasional bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG). Mulai 5 Oktober 2026, insentif tidak lagi diberikan secara flat Rp6 juta per hari, melainkan dihitung berdasarkan jumlah porsi makanan yaitu Rp2.000 per porsi sesuai Peraturan BGN Nomor 13 Tahun 2026. Perubahan ini bertujuan menyesuaikan insentif dengan jumlah penerima manfaat setiap SPPG sehingga lebih proporsional dan efisien. Dengan skema baru, SPPG yang melayani lebih banyak penerima manfaat akan mendapatkan insentif lebih besar. Insentif Rp2.000 merupakan bagian dari alokasi Rp15.000 per porsi MBG yang terdiri atas Rp10.000 untuk makanan, Rp3.000 untuk operasional, dan Rp2.000 untuk insentif. Hanya SPPG yang beroperasi dan menyelenggarakan layanan yang berhak menerima insentif, sementara dapur yang suspended tidak akan mendapatkan insentif karena tidak beroperasi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 30 September 2026 pukul 16.40
Insentif Dapur MBG Diubah Jadi Rp2.000 per Porsi Mulai 5 Oktober
CNBC Indonesia · 29 September 2026 pukul 12.17
Cari Model Baru MBG, Bos BGN Belajar Program Makan Bergizi dari Jepang
Warta Ekonomi · 30 September 2026 pukul 17.45
Ini 2 Poin Krusial yang Bikin Prabowo dan Gibran Disebut Tak Sejalan soal MBG
SINDOnews · 30 September 2026 pukul 13.32
Korupsi MBG Rp10 Triliun Masuk Tahap II, Pakar Hukum: Bukti Kejagung Sudah Solid
Berita terkait
Insentif Dapur MBG Tak Lagi Rp6 Juta per Hari, BGN Ubah jadi Rp2.000 per Porsi
JawaPos · 30 September 2026 pukul 15.00
Anggota DPR Harap Insentif SPPG Tak Dihitung Hanya dari Jumlah Porsi MBG
Detik.com · 4 September 2026 pukul 13.33
Dapur MBG Tidak Dapat Insentif Jika Sedang Suspend, Libur Sekolah, dan Bencana Alam
JawaPos · 30 September 2026 pukul 15.30
BGN Buka Lagi SPPG Gowa usai Hasil Lab MBG Dinyatakan Aman
CNN Indonesia · 28 September 2026 pukul 12.53