Bukan Puan, Kenapa Dasco Jadi ‘Jaminan’ Pengesahan RUU Perampasan Aset?
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari menyoroti keputusan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang menyatakan siap mundur jika RUU Perampasan Aset tidak disahkan sesuai target. Feri mempertanyakan logisnya mengaitkan tanggung jawab pembahasan RUU tersebut dengan satu pimpinan DPR, mengingat proses legislasi merupakan tanggung jawab kolektif seluruh anggota DPR. Ia menekankan bahwa mekanisme kerja kelembagaan parlemen harus menjadi fokus, bukan posisi personal seseorang. Sorotan ini muncul setelah demonstrasi 27 Agustus 2026 yang menuntut pengesahan RUU tersebut. DPR kemudian menyatakan akan mempercepat pembahasan dengan target penyelesaian pada 14 Desember 2026. Feri juga mengingatkan agar percepatan pembahasan tetap disertai partisipasi masyarakat yang bermakna agar proses legislasi tidak hanya mengejar target waktu. Ia menekankan pentingnya mengelola dinamika politik pascademonstrasi dengan hati-hati untuk mencegah ketegangan sosial yang lebih luas.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 31 Agustus 2026 pukul 21.28
KPK Dukung Pemerintah dab DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset
Media Indonesia · 31 Agustus 2026 pukul 08.58
MAKI Pertanyakan RUU Perampasan Aset Tidak Muat Pidana Judi Online
Berita terkait
Feri Amsari Bongkar Kejanggalan: Demo Pati Langsung Disambut DPR
Warta Ekonomi · 31 Agustus 2026 pukul 09.40
AMPB Minta Sufmi Dasco Cs Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tak Tuntas Desember 2026
JPNN.com · 27 Agustus 2026 pukul 13.06
Janggal Demo Pati jadi RUU Perampasan Aset, Feri Amsari: Kita Tidak Mengetahui, Ada Komunikasi Kepada Simpul Masyarakat
Warta Ekonomi · 31 Agustus 2026 pukul 22.07
Dasco Sesumbar Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tak Selesai, Feri Amsari: Bukankah Tanggung Jawab Seluruh Anggota?
Warta Ekonomi · 31 Agustus 2026 pukul 18.05