Jakarta · Selasa, 1 September 2026Cari
WargaKonoha

Bukan Puan, Kenapa Dasco Jadi ‘Jaminan’ Pengesahan RUU Perampasan Aset?

Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari menyoroti keputusan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang menyatakan siap mundur jika RUU Perampasan Aset tidak disahkan sesuai target. Feri mempertanyakan logisnya mengaitkan tanggung jawab pembahasan RUU tersebut dengan satu pimpinan DPR, mengingat proses legislasi merupakan tanggung jawab kolektif seluruh anggota DPR. Ia menekankan bahwa mekanisme kerja kelembagaan parlemen harus menjadi fokus, bukan posisi personal seseorang. Sorotan ini muncul setelah demonstrasi 27 Agustus 2026 yang menuntut pengesahan RUU tersebut. DPR kemudian menyatakan akan mempercepat pembahasan dengan target penyelesaian pada 14 Desember 2026. Feri juga mengingatkan agar percepatan pembahasan tetap disertai partisipasi masyarakat yang bermakna agar proses legislasi tidak hanya mengejar target waktu. Ia menekankan pentingnya mengelola dinamika politik pascademonstrasi dengan hati-hati untuk mencegah ketegangan sosial yang lebih luas.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait