Jakarta · Senin, 31 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

KPK Dukung Pemerintah dab DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset

KPK mendukung pembahasan RUU Perampasan Aset yang saat ini dibahas pemerintah dan DPR. Budi Prasetyo KPK menyatakan perampasan aset tidak hanya memberi efek jera kepada pelaku korupsi, tetapi juga mengembalikan kerugian keuangan negara. KPK telah melakukan pencatatan, penelusuran, dan perawatan aset penyitaan untuk memaksimalkan hasil lelang. Dukungan RUU ini diakui dari berbagai lembaga penegak hukum, akademisi, dan peneliti. Namun, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menegaskan RUU tidak boleh digunakan sewenang-wenang dan harus menghindari kriminalisasi lawan politik serta memastikan persamaan di muka hukum. Khawatiran masyarakat biasa terhadap perampasan aset juga disampaikan, termasuk oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait