KPK Dukung Pemerintah dab DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

KPK mendukung pembahasan RUU Perampasan Aset yang saat ini dibahas pemerintah dan DPR. Budi Prasetyo KPK menyatakan perampasan aset tidak hanya memberi efek jera kepada pelaku korupsi, tetapi juga mengembalikan kerugian keuangan negara. KPK telah melakukan pencatatan, penelusuran, dan perawatan aset penyitaan untuk memaksimalkan hasil lelang. Dukungan RUU ini diakui dari berbagai lembaga penegak hukum, akademisi, dan peneliti. Namun, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menegaskan RUU tidak boleh digunakan sewenang-wenang dan harus menghindari kriminalisasi lawan politik serta memastikan persamaan di muka hukum. Khawatiran masyarakat biasa terhadap perampasan aset juga disampaikan, termasuk oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 30 Agustus 2026 pukul 14.00
Feri Amsari Pertanyakan Aksi Warga Pati: Kenapa RUU Perampasan Aset dan Mengapa Diterima Pimpinan DPR?
Warta Ekonomi · 30 Agustus 2026 pukul 01.25
Bersikaplah Adil, Jangan Bebani Mas Botok dengan Semua Beban Negara!
SINDOnews · 29 Agustus 2026 pukul 23.32
Aktivis 98 Sambut Baik Komitmen DPR Tetapkan RUU Perampasan Aset, Didorong Jadi UU
JawaPos · 31 Agustus 2026 pukul 22.00
KPK Geledah 8 Lokasi di Banjarmasin, Usut Dugaan Korupsi Perpajakan
Berita terkait
KPK Panggil Lagi Anggota DPR Satori Tersangka Kasus Korupsi Dana CSR
Detik.com · 31 Agustus 2026 pukul 15.43
Puan Tak Teken Surat Komitmen RUU Perampasan Aset, Hasto: PDIP Tak Perlu Diragukan
Warta Ekonomi · 29 Agustus 2026 pukul 12.00
Banyak Pihak Dukung Penuh Pengesahan RUU Perampasan Aset
Media Indonesia · 28 Agustus 2026 pukul 21.46
Habib Rizieq Serukan Pelaku Korupsi Diseret dan Dihukum Mati: Setiap Kepala di Indonesia..
Warta Ekonomi · 28 Agustus 2026 pukul 18.26