Batas ARB & ARA Saham Mau Dirombak, Ini Bocorannya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana merubah batas auto rejection atas dan bawah (ARA/ARB) saham seiring penghapusan batas minimum harga Rp 50. Perubahan menghilangkan penggunaan persentase untuk saham harga rendah. Saham Rp 1-10 akan ARB/ARA Rp 1 nominal, sementara rentang Rp 11-200, Rp 201-5.000, dan di atas Rp 5.000 menggunakan batas persentase 15% (ARB) dan 35%/25%/20% (ARA). Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menyatakan tujuan utama adalah price discovery pasar menjadi lebih baik. Perubahan sedang dalam pengujian dan dijadwalkan diterapkan pada 7 September 2026. BEI telah diskusi dengan APEI, AMII, dan investor global untuk kumpulkan masukan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 07.30
Saham Rp1 Segera Hadir, Siap Cuan Berlipat atau Justru Buntung?
CNBC Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 18.10
BEI Siap Hapus Batas Rp50, Saham Bisa Diperdagangkan Mulai Rp1
JawaPos · 20 Agustus 2026 pukul 16.33
Batas Minimum Diturunkan, Harga Saham di BEI bakal Ada yang Rp 1 per Lembar
CNN Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 19.40
Daftar Saham 'Gocap' di Tengah Rencana Ubah Harga Minimum
Berita terkait
Bursa Mau Ubah Batas ARA & ARB, Bakal Berlaku September
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 12.57
Harga Naik Ugal-ugalan, BEI Gembok Perdagangan Saham TRUK
CNBC Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 09.50
Seharian Hijau, IHSG Ditutup di Level 6.525
Detik.com · 21 Agustus 2026 pukul 16.40
IHSG Menguat ke 6.525 di Akhir Pekan, Dibantu oleh 319 Saham
Warta Ekonomi · 21 Agustus 2026 pukul 16.39