Batas ARB & ARA Saham Mau Dirombak, Ini Bocorannya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana merubah batas auto rejection atas dan bawah (ARA/ARB) saham seiring penghapusan batas minimum harga Rp 50. Perubahan menghilangkan penggunaan persentase untuk saham harga rendah. Saham Rp 1-10 akan ARB/ARA Rp 1 nominal, sementara rentang Rp 11-200, Rp 201-5.000, dan di atas Rp 5.000 menggunakan batas persentase 15% (ARB) dan 35%/25%/20% (ARA). Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menyatakan tujuan utama adalah price discovery pasar menjadi lebih baik. Perubahan sedang dalam pengujian dan dijadwalkan diterapkan pada 7 September 2026. BEI telah diskusi dengan APEI, AMII, dan investor global untuk kumpulkan masukan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 07.30
Saham Rp1 Segera Hadir, Siap Cuan Berlipat atau Justru Buntung?
CNBC Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 18.10
BEI Siap Hapus Batas Rp50, Saham Bisa Diperdagangkan Mulai Rp1
JawaPos · 20 Agustus 2026 pukul 16.33
Batas Minimum Diturunkan, Harga Saham di BEI bakal Ada yang Rp 1 per Lembar
kumparan · 24 Agustus 2026 pukul 10.05
Tiga Emiten Ini Kena UMA BEI, Investor Diminta Cermati Pergerakan Saham
Berita terkait
Aturan Saham Rp 1 Berlaku, 10 Emiten di Bawah Gocap Ini Kompak Naik
kumparan · 28 September 2026 pukul 16.22
BEI Ubah Aturan FCA, 92 Saham Hengkang dari Papan Pemantauan Khusus
CNN Indonesia · 28 September 2026 pukul 15.26
BEI Ubah Aturan ARA-ARB Mulai Hari Ini, Cek Rinciannya
Detik.com · 28 September 2026 pukul 12.05
BEI Ubah Aturan Papan Pemantauan Khusus, 92 Saham Keluar dari Pantauan
kumparan · 28 September 2026 pukul 10.00