Jakarta · Sabtu, 22 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Batas ARB & ARA Saham Mau Dirombak, Ini Bocorannya

Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana merubah batas auto rejection atas dan bawah (ARA/ARB) saham seiring penghapusan batas minimum harga Rp 50. Perubahan menghilangkan penggunaan persentase untuk saham harga rendah. Saham Rp 1-10 akan ARB/ARA Rp 1 nominal, sementara rentang Rp 11-200, Rp 201-5.000, dan di atas Rp 5.000 menggunakan batas persentase 15% (ARB) dan 35%/25%/20% (ARA). Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menyatakan tujuan utama adalah price discovery pasar menjadi lebih baik. Perubahan sedang dalam pengujian dan dijadwalkan diterapkan pada 7 September 2026. BEI telah diskusi dengan APEI, AMII, dan investor global untuk kumpulkan masukan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait