Bursa Mineral Beroperasi 1 Januari 2027, RI Bidik Posisi Jadi Penentu Harga
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Jakarta Futures Exchange (JFX) menyambut rencana pemerintah membangun Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) yang beroperasi pada 1 Januari 2027. JFX dengan pengalaman 27 tahun siap mendukung melalui sistem, infrastruktur, dan ekosistem pasar yang telah dibangun. Direktur Utama JFX, Yazid Kanca Surya, menyatakan Indonesia memiliki posisi kuat sebagai produsen komoditas strategis dunia, sehingga dapat menjadi 'price setter'. Perdagangan fisik Timah melalui JFX mencapai lebih dari 300 ribu ton dengan nilai USD 8 miliar dari 2019 hingga Agustus 2025, dengan lebih dari 95% transaksi Timah nasional tercatat di JFX. Kepercayaan pembeli internasional dari China, Jepang, Singapura, hingga Eropa menunjukkan pasar JFX sudah efisien dan dipercaya. Harga Timah JFX juga sudah menjadi referensi harga yang diperhatikan pembeli internasional.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 26 Agustus 2026 pukul 16.32
Jadi Produsen Besar, Indonesia Berpotensi Jadi Penentu Harga Komoditas Strategis
CNBC Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 20.35
Bos PT DSI Tegaskan Beda Peran dengan Bursa Mineral
Warta Ekonomi · 24 Agustus 2026 pukul 20.31
Sarjito Resmi Jadi Kepala Pengawas Bursa Mineral OJK 2026-2031
Liputan6.com · 24 Agustus 2026 pukul 18.27
Komisi XI DPR Sepakat Sarjito Jadi Kepala Pengawas Bursa Mineral
Berita terkait
Bahlil: Indonesia Bisa Tentukan Harga Komoditas SDA Lewat Bursa Mineral
Media Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 17.53
Komoditas di Bursa Mineral Belum Final
Media Indonesia · 17 Agustus 2026 pukul 16.29
Prabowo Siapkan Bursa Mineral RI, Harga Komoditas Tak Lagi Ditentukan Asing
Warta Ekonomi · 14 Agustus 2026 pukul 18.05
Segera Meluncur 1 Januari 2027, OJK Kasih Bocoran Soal Bursa Mineral
CNBC Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 17.29