Jakarta · Jumat, 21 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Daftar Saham 'Gocap' di Tengah Rencana Ubah Harga Minimum

Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana menghapus batas minimum harga saham sebesar Rp50 per saham guna meningkatkan likuiditas dan proses price discovery di pasar modal. Langkah ini diungkapkan oleh Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik dalam diskusi dengan Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI), Asosiasi Manajer Investasi Indonesia (AMMI), serta investor global pada 19 Agustus 2025. Menurut Jeffrey, penghapusan batasan harga minimum diharapkan memungkinkan interaksi pasar yang lebih dinamis antara pembeli dan penjual dalam menentukan harga wajar saham emiten.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait