Daftar Saham 'Gocap' di Tengah Rencana Ubah Harga Minimum
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana menghapus batas minimum harga saham sebesar Rp50 per saham guna meningkatkan likuiditas dan proses price discovery di pasar modal. Langkah ini diungkapkan oleh Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik dalam diskusi dengan Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI), Asosiasi Manajer Investasi Indonesia (AMMI), serta investor global pada 19 Agustus 2025. Menurut Jeffrey, penghapusan batasan harga minimum diharapkan memungkinkan interaksi pasar yang lebih dinamis antara pembeli dan penjual dalam menentukan harga wajar saham emiten.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 18.10
BEI Siap Hapus Batas Rp50, Saham Bisa Diperdagangkan Mulai Rp1
Media Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 17.11
BEI Siap Turunkan Batas Minimum Harga Saham Jadi Rp1 per 7 September 2026
kumparan · 20 Agustus 2026 pukul 15.07
BEI Godok Aturan Penghapusan Batas Minimum Harga Saham Rp 50
JawaPos · 20 Agustus 2026 pukul 16.33
Batas Minimum Diturunkan, Harga Saham di BEI bakal Ada yang Rp 1 per Lembar
Berita terkait
Selain Harga Minimum Saham Rp 1, BEI Juga Rombak Aturan ARA dan ARB
kumparan · 21 September 2026 pukul 20.02
Batas Harga Minimum Saham Rp50 Dihapus per 28 September 2026, Begini Penjelasan BEI
SINDOnews · 16 September 2026 pukul 16.55
Harga Saham Rp 1 Siap Berlaku 28 September
Detik.com · 16 September 2026 pukul 16.22
Video: Batas Harga Saham Rp 50 Dihapus, Ini Efeknya ke Investor-Emiten
CNBC Indonesia · 4 September 2026 pukul 16.35