Buruh Minta RUU Ketenagakerjaan Beri Rasa Keadilan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) bertemu Menteri Koordinator Muhaimin Iskandar (Cak Imin) di Jakarta pada Senin (10/8/2026) untuk mendiskusikan usulan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan. Dalam pertemuan tersebut, pimpinan konfederasi buruh seperti Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea, Ketua KASBI Sunarno, dan lainnya menyampaikan materi usulan yang telah disusun oleh Tim Perumus KBPBI. Mereka meminta dukungan dari PKB agar aspirasi buruh dapat dibahas dalam proses penyusunan RUU di DPR RI. KBPBI juga berencana bertemu Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad pada Selasa (11/8/2026) untuk melanjutkan diskusi terkait RUU tersebut. Cak Imin sekaligus Ketum PKB menyatakan dukungan penuh terhadap usulan buruh dan meminta Fraksi PKB di DPR RI untuk terus berdialog dengan kelompok buruh selama pembahasan RUU. PKB berkomitmen mendukung pembuatan UU Ketenagakerjaan yang dianggap adil bagi buruh, dunia usaha, dan pemerintah. Sebelumnya, KBPBI juga telah bertemu dengan beberapa fraksi di DPR RI termasuk PDI Perjuangan, NasDem, Gerindra, PKS, dan Cucun Ahmad Syamsurijal untuk menyampaikan usulan terkait RUU ini.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 13 Agustus 2026 pukul 09.00
Buruh Bareng Pengusaha Rumuskan RUU Ketenagakerjaan, Draf Rampung Bulan Ini
JPNN.com · 10 Agustus 2026 pukul 17.01
Cak Imin Dapat Titipan dari 18 Serikat Buruh, Ini yang Mereka Minta
SINDOnews · 10 Agustus 2026 pukul 17.08
18 Serikat Buruh Temui Cak Imin, Bahas Pembaruan Regulasi Ketenagakerjaan
Berita terkait
Koalisi Buruh Batal Demo Pekan Depan, Cemas Ada Penyusup
CNN Indonesia · 4 Agustus 2026 pukul 11.22
Buruh Batalkan Rencana Demo di DPR Senin Depan, Takut Ada Penyusup
Detik.com · 4 Agustus 2026 pukul 10.48
DPR Serap Aspirasi Buruh, RUU Ketenagakerjaan Dikebut
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 17.12
Buruh: RUU Ketenagakerjaan Tak Boleh seperti Omnibus Law, Dibahas Tengah Malam dari Hotel ke Hotel
SINDOnews · 13 Agustus 2026 pukul 13.11