Cak Imin Dapat Titipan dari 18 Serikat Buruh, Ini yang Mereka Minta
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menerima kunjungan 18 presiden serikat buruh nasional yang tergabung dalam Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia di Jakarta pada Senin (10/8). Dalam pertemuan tersebut, koalisi buruh menyerahkan draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan kepada Cak Imin. Mereka memohon agar PKB ikut memperjuangkan pengesahan regulasi ini untuk memberikan perlindungan yang lebih kuat kepada para pekerja. Cak Imin menyampaikan apresiasinya atas upaya yang telah dilakukan melalui kajian dan pengalaman panjang di bidang ketenagakerjaan. Menurutnya, draft RUU tersebut tidak hanya memfokusus pada kepentingan buruh, tetapi juga memperhatikan aspek industrialisasi dan kondisi ekonomi nasional secara keseluruhan. "Saya yakin ini bukan kacamata sepihak, tetapi sudah komprehensif," ujarnya. Cak Imin menekankan bahwa pembaruan regulasi ketenagakerjaan menjadi momentum penting dalam upaya membangun arah baru perekonomian nasional. Ia menambahkan bahwa pertumbuhan ekonomi harus selaras dengan keadilan, produktivitas, keberlanjutan, dan daya tahan ekonomi. "Ini momentum kita semua sedang membangun ekonomi yang tumbuh, tetapi sekaligus berkeadilan," katanya. Pertemuan ini menandakan komitmen bersama antara pihak buruh dan politik untuk menciptakan kebijakan yang inklusif dan seimbang.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 11 Agustus 2026 pukul 10.33
Buruh Minta RUU Ketenagakerjaan Beri Rasa Keadilan
SINDOnews · 10 Agustus 2026 pukul 17.08
18 Serikat Buruh Temui Cak Imin, Bahas Pembaruan Regulasi Ketenagakerjaan
Berita terkait
RUU Ketenagakerjaan Dikebut Rampung Oktober, Dasco Sebut Aspirasi Buruh dan Pengusaha Belum Ketemu
JawaPos · 24 September 2026 pukul 20.15
RUU Ketenagakerjaan Bakal Sah 8 Oktober, Atur PKWT hingga Outsourcing
CNN Indonesia · 24 September 2026 pukul 18.30
Dasco Targetkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Rampung Oktober 2026
Liputan6.com · 24 September 2026 pukul 17.35
Buruh Desak Lima Isu Krusial Masuk RUU Perlindungan Ketenagakerjaan
Liputan6.com · 24 September 2026 pukul 16.47