Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Cak Imin Dapat Titipan dari 18 Serikat Buruh, Ini yang Mereka Minta

Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menerima kunjungan 18 presiden serikat buruh nasional yang tergabung dalam Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia di Jakarta pada Senin (10/8). Dalam pertemuan tersebut, koalisi buruh menyerahkan draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan kepada Cak Imin. Mereka memohon agar PKB ikut memperjuangkan pengesahan regulasi ini untuk memberikan perlindungan yang lebih kuat kepada para pekerja. Cak Imin menyampaikan apresiasinya atas upaya yang telah dilakukan melalui kajian dan pengalaman panjang di bidang ketenagakerjaan. Menurutnya, draft RUU tersebut tidak hanya memfokusus pada kepentingan buruh, tetapi juga memperhatikan aspek industrialisasi dan kondisi ekonomi nasional secara keseluruhan. "Saya yakin ini bukan kacamata sepihak, tetapi sudah komprehensif," ujarnya. Cak Imin menekankan bahwa pembaruan regulasi ketenagakerjaan menjadi momentum penting dalam upaya membangun arah baru perekonomian nasional. Ia menambahkan bahwa pertumbuhan ekonomi harus selaras dengan keadilan, produktivitas, keberlanjutan, dan daya tahan ekonomi. "Ini momentum kita semua sedang membangun ekonomi yang tumbuh, tetapi sekaligus berkeadilan," katanya. Pertemuan ini menandakan komitmen bersama antara pihak buruh dan politik untuk menciptakan kebijakan yang inklusif dan seimbang.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait