Jakarta · Rabu, 2 September 2026Cari
WargaKonoha

Buruh Minta RUU Ketenagakerjaan Dikaji Lagi, Soroti Aturan Outsourcing

Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) meminta pemerintah dan DPR mengkaji kembali draft RUU Ketenagakerjaan. Dalam pertemuan dengan Menaker Yassierli, KBPBI menyatakan draft yang ada sangat mengecewakan karena banyak aspirasi buruh tidak terakomodasi. Yang menyoroti meliputi outsourcing yang diperlebar, sistem pengupahan, pesangon, tenaga kerja asing, PKWT, dan pemagangan. Andi Gani Nena Wea menekankan pemagangan tidak boleh dijadikan alat rekrutmen pekerja tanpa kepastian status. Meski menyampaikan catatan, KBPBI tetap memberikan ruang bagi pemerintah untuk memperbaiki pasal-pasal yang menjadi perhatian. Menaker Yassierli menyatakan semua masukan akan dibahas bersama DPR. KBPBI akan melakukan konsolidasi nasional dan siap mengambil sikap tegas jika aspirasi belum terakomodasi.

Berita terkait