Cicilan Pertama Kopdes Rp 37 Triliun Jatuh Tempo 25 September 2026, Kemenkeu Tunggu Tagihan Himbara
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih menunggu tagihan dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk membayar cicilan pertama Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih tahap awal senilai Rp37 triliun. Plt. Direktur Jenderur Perimbangan Keuangan Kemenkeu Nufransa Wira Sakti menyatakan bahwa pembayaran baru dilakukan setelah Himbara mengirimkan tagihan sesuai mekanisme yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 tahun 2026. Cicilan ini jatuh tempo pada 25 September 2026. Dokumen serah terima yang harus diserahkan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara dan Kementerian Koperasi (Kemenkop) harus telah ditinjau oleh Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dari masing-masing Pemerintah Daerah. Hingga kini, Kemenkeu belum menerima tagihan dari Himbara sehingga pembayaran belum dapat dilakukan, meskipun anggaran telah disiapkan. Kemenkeu terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pembayaran.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 19 September 2026 pukul 11.30
Kemenkeu Masih Tunggu Tagihan Himbara untuk Bayar Cicilan Kopdes
SINDOnews · 19 September 2026 pukul 15.09
Cicilan Perdana KDMP Tembus Rp37,7 Triliun, Kemenkeu Tunggu Tagihan Himbara
Berita terkait
Menkeu Purbaya Pastikan Kewajiban Pembiayaan Kopdes Merah Putih Dibayar Langsung ke Himbara
SINDOnews · 9 September 2026 pukul 21.18
Mau Bayar KDMP, Kemenkeu Masih Nunggu Tagihan Himbara
Warta Ekonomi · 19 September 2026 pukul 08.47
Anggaran Talangan Utang Kopdes Sudah Ada, Tunggu Tagihan Himbara
CNBC Indonesia · 18 September 2026 pukul 19.05
Cicilan KDMP ke Himbara, Kemenkeu Tunggu Tagihan
JPNN.com · 18 September 2026 pukul 18.49