Cicilan Perdana KDMP Tembus Rp37,7 Triliun, Kemenkeu Tunggu Tagihan Himbara
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyiapkan anggaran untuk pembayaran kewajiban jatuh tempo tahap awal pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) melalui PT Agrinas Pangan Nusantara kepada bank-bank Himbara pada 25 September 2026. Pembayaran ini akan dilakukan setelah Kemenkeu menerima tagihan resmi dari perbankan sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2026.
Plt. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Nufransa Wira Sakti, menjelaskan bahwa skema pembiayaan KDMP memiliki plafon kredit sindikasi dari bank Himbara sebesar Rp240 triliun. Namun, hingga saat ini, Kemenkeu belum menerima dokumen tagihan dari perbankan sehingga pembayaran belum dapat diproses.
Menurut Nufransa, sesuai ketentuan PMK Nomor 15 Tahun 2026, tagihan yang diajukan Himbara harus dilengkapi dengan dokumen serah terima dari PT Agrinas Pangan Nusantara dan Kementerian Koperasi, serta Berita Acara Serah Terima (BAST) yang telah melalui proses reviu oleh BPKP atau APIP pemerintah daerah setempat. Kemenkeu menunggu dokumen lengkap tersebut sebelum dapat memproses pembayaran.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 18 September 2026 pukul 16.39
Kemenkeu Belum Bayar Cicilan Rp 37 T Kopdes Merah Putih, Ini Sebabnya
Warta Ekonomi · 19 September 2026 pukul 08.47
Mau Bayar KDMP, Kemenkeu Masih Nunggu Tagihan Himbara
CNBC Indonesia · 18 September 2026 pukul 19.05
Anggaran Talangan Utang Kopdes Sudah Ada, Tunggu Tagihan Himbara
JPNN.com · 18 September 2026 pukul 18.49
Cicilan KDMP ke Himbara, Kemenkeu Tunggu Tagihan
Berita terkait
Kemenkeu Masih Tunggu Tagihan Himbara untuk Bayar Cicilan Kopdes
kumparan · 19 September 2026 pukul 11.30
Kemenkeu Bicara Nasib Utang Whoosh usai Pencopotan Purbaya, Dibebankan APBN?
SINDOnews · 18 September 2026 pukul 19.47
Lanjutkan Warisan Purbaya, Penempatan Dana SAL Rp200 T Diperpanjang
CNN Indonesia · 18 September 2026 pukul 18.30
SAL APBN di Bank Kini Rp299 T, Bakal Ditahan Rp200 T Sampai Juli 2027
CNBC Indonesia · 18 September 2026 pukul 15.35