Jakarta · Sabtu, 19 September 2026Cari
WargaKonoha

Cicilan Perdana KDMP Tembus Rp37,7 Triliun, Kemenkeu Tunggu Tagihan Himbara

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyiapkan anggaran untuk pembayaran kewajiban jatuh tempo tahap awal pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) melalui PT Agrinas Pangan Nusantara kepada bank-bank Himbara pada 25 September 2026. Pembayaran ini akan dilakukan setelah Kemenkeu menerima tagihan resmi dari perbankan sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2026.

Plt. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Nufransa Wira Sakti, menjelaskan bahwa skema pembiayaan KDMP memiliki plafon kredit sindikasi dari bank Himbara sebesar Rp240 triliun. Namun, hingga saat ini, Kemenkeu belum menerima dokumen tagihan dari perbankan sehingga pembayaran belum dapat diproses.

Menurut Nufransa, sesuai ketentuan PMK Nomor 15 Tahun 2026, tagihan yang diajukan Himbara harus dilengkapi dengan dokumen serah terima dari PT Agrinas Pangan Nusantara dan Kementerian Koperasi, serta Berita Acara Serah Terima (BAST) yang telah melalui proses reviu oleh BPKP atau APIP pemerintah daerah setempat. Kemenkeu menunggu dokumen lengkap tersebut sebelum dapat memproses pembayaran.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait