Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

Cicilan KDMP ke Himbara, Kemenkeu Tunggu Tagihan

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum menerima tagihan dari Himbara terkait cicilan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) yang akan jatuh tempo bulan ini. Menurut Pelaksana Tugas Direktur Jenderat Perimbangan Keuangan Kemenkeu Nufransa Wira Sakti, pembayaran hanya akan dilakukan setelah adanya tagihan resmi dari Himbara sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan. Proses pencairan dana KDMP dirancang untuk mematuhi prosedur hukum keuangan negara yang ketat, termasuk persyaratan kelengkapan dokumen pendukung dari pihak terkait di daerah. Dalam prosedur ini, Himbara diharuskan menerima serah terima dari PT Agrinas Pangan Nusantara ke Kementerian Koperasi dengan melampirkan berita acara serah terima yang telah direview oleh BPKP atau APIP Pemerintah Daerah. Berdasarkan prosedur verifikasi berlapis ini, instansi terkait menyatakan bahwa tahapan administrasi masih dalam proses. Sehingga sampai kini, Kemenkeu belum menerima tagihan dari Himbara untuk cicilan KDMP yang akan jatuh tempo.

Peristiwa ini diliput 6 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait