Cicilan KDMP ke Himbara, Kemenkeu Tunggu Tagihan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum menerima tagihan dari Himbara terkait cicilan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) yang akan jatuh tempo bulan ini. Menurut Pelaksana Tugas Direktur Jenderat Perimbangan Keuangan Kemenkeu Nufransa Wira Sakti, pembayaran hanya akan dilakukan setelah adanya tagihan resmi dari Himbara sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan. Proses pencairan dana KDMP dirancang untuk mematuhi prosedur hukum keuangan negara yang ketat, termasuk persyaratan kelengkapan dokumen pendukung dari pihak terkait di daerah. Dalam prosedur ini, Himbara diharuskan menerima serah terima dari PT Agrinas Pangan Nusantara ke Kementerian Koperasi dengan melampirkan berita acara serah terima yang telah direview oleh BPKP atau APIP Pemerintah Daerah. Berdasarkan prosedur verifikasi berlapis ini, instansi terkait menyatakan bahwa tahapan administrasi masih dalam proses. Sehingga sampai kini, Kemenkeu belum menerima tagihan dari Himbara untuk cicilan KDMP yang akan jatuh tempo.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 18 September 2026 pukul 16.39
Kemenkeu Belum Bayar Cicilan Rp 37 T Kopdes Merah Putih, Ini Sebabnya
CNN Indonesia · 18 September 2026 pukul 18.30
Lanjutkan Warisan Purbaya, Penempatan Dana SAL Rp200 T Diperpanjang
CNBC Indonesia · 18 September 2026 pukul 15.35
SAL APBN di Bank Kini Rp299 T, Bakal Ditahan Rp200 T Sampai Juli 2027
ANTARA News · 18 September 2026 pukul 14.37
Kemenkeu sebut kebijakan SAL tetap dilanjutkan hingga Juli 2027
Berita terkait
Purbaya Siapkan Mekanisme Pembayaran KDMP via Bank Himbara
Warta Ekonomi · 9 September 2026 pukul 20.05
Cicilan Kopdes Merah Putih Pakai Duit Negara, Purbaya Jamin Nggak Gagal Bayar
Detik.com · 9 September 2026 pukul 18.06
Kemenkeu Pastikan Penempatan SAL Rp 200 T di Himbara Lanjut hingga Juli 2027
kumparan · 18 September 2026 pukul 13.30
Purbaya Jamin Utang Kopdes Tak Gagal Bayar: Uangnya Sudah Ada
Warta Ekonomi · 10 September 2026 pukul 16.20