Daftar Bank Tutup di 2026 Jadi 13, Terbaru BPR Syariah di Cianjur
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Gaido Indonesia, menjadi bank ke-13 yang ditutup pada 2026. Pencabutan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-64/D.03/2026 tanggal 1 September 2026. Sebelumnya, pada 15 Agustus 2025, OJK menetapkan BPRS Gaido Indonesia sebagai Bank dalam status pengawasan BPR Syariah Dalam Penyehatan (BDP) karena rasio Kewajiban Pemenuhan Modal Minimum (KPMM) mencapai negatif 7,56 persen dan peringkat kesehatan selama dua periode berturut-turut adalah Peringkat Komposit 5 (PK-5). OJK memberikan waktu kepada pengurus dan pemegang saham untuk melakukan upaya penyehatan, namun tidak berhasil. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kemudian memutuskan likvidasi dan meminta pencabutan izin usaha. Nasabah diharapkan tetap tenang karena dana mereka dijamin oleh LPS.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 2 September 2026 pukul 12.13
OJK Cabut Izin Usaha BPRS Gaido Indonesia
ANTARA News · 2 September 2026 pukul 10.38
OJK cabut izin usaha BPRS Gaido Indonesia di Cianjur, Jawa Barat
Berita terkait
Daftar Bank Tutup di 2026 Jadi 13, Terbaru Pebankan Syariah di Cianjur
CNN Indonesia · 2 September 2026 pukul 11.50
OJK Cabut Izin Usaha 1 Bank di Bekasi
CNBC Indonesia · 20 Agustus 2026 pukul 10.45
Bank di Cianjur Tutup, Total Sudah Ada 13 Bank Ditutup di 2026
CNBC Indonesia · 2 September 2026 pukul 13.45
Lewat Bazar UMKM, LPS Ajak Masyarakat Pahami Keamanan Simpanan di Bank
CNBC Indonesia · 1 September 2026 pukul 16.29