Jakarta · Rabu, 2 September 2026Cari
WargaKonoha

Daftar Bank Tutup di 2026 Jadi 13, Terbaru BPR Syariah di Cianjur

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Gaido Indonesia, menjadi bank ke-13 yang ditutup pada 2026. Pencabutan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-64/D.03/2026 tanggal 1 September 2026. Sebelumnya, pada 15 Agustus 2025, OJK menetapkan BPRS Gaido Indonesia sebagai Bank dalam status pengawasan BPR Syariah Dalam Penyehatan (BDP) karena rasio Kewajiban Pemenuhan Modal Minimum (KPMM) mencapai negatif 7,56 persen dan peringkat kesehatan selama dua periode berturut-turut adalah Peringkat Komposit 5 (PK-5). OJK memberikan waktu kepada pengurus dan pemegang saham untuk melakukan upaya penyehatan, namun tidak berhasil. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kemudian memutuskan likvidasi dan meminta pencabutan izin usaha. Nasabah diharapkan tetap tenang karena dana mereka dijamin oleh LPS.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait