Bank di Cianjur Tutup, Total Sudah Ada 13 Bank Ditutup di 2026
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Gaido Indonesia, menjadi bank ke-13 yang tutup pada 2026. Keputusan ini berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-64/D.03/2026 tanggal 1 September 2026. Bank berlokasi di Jalan Raya Bandung Nomor 75, Sadewata, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Sebelumnya, pada 15 Agustus 2025, OJK menetapkan bank sebagai BPR Syariah Dalam Penyehatan (BDP) karena KPMM mencapai -7,56% dan peringkat kesehatan PK-5 selama dua periode berturut-turut. Pada 13 Agustus 2026, status diubah menjadi BPR Syariah Dalam Resolusi (BDR) karena pengurus dan pemegang saham tidak berhasil melakukan penyehatan meski diberi waktu. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan likvidasi bank berdasarkan Keputusan Nomor 118/ADK3/2026 tanggal 20 Agustus 2026, lalu meminta OJK mencabut izin usaha sesuai Pasal 19 POJK Nomor 28 Tahun 2023. Dengan pencabutan ini, LPS akan menjalankan fungsi penjaminan dan proses likuidasi sesuai UU Nomor 24 Tahun 2004 dan UU Nomor 4 Tahun 2026.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
ANTARA News · 2 September 2026 pukul 10.38
OJK cabut izin usaha BPRS Gaido Indonesia di Cianjur, Jawa Barat
Detik.com · 2 September 2026 pukul 12.13
OJK Cabut Izin Usaha BPRS Gaido Indonesia
CNN Indonesia · 2 September 2026 pukul 11.50
Daftar Bank Tutup di 2026 Jadi 13, Terbaru Pebankan Syariah di Cianjur
ANTARA News · 1 September 2026 pukul 14.48
LPS: Simpanan nasabah BPR Arfindo layak bayar capai Rp271,4 miliar
Berita terkait
Daftar 12 Bank Tutup per Agustus, Ada Perbankan Syariah
CNN Indonesia · 1 September 2026 pukul 10.08
BPR Berguguran, OJK Sudah Tutup 12 Bank hingga Agustus 2026
Warta Ekonomi · 31 Agustus 2026 pukul 20.45
Daftar Terbaru 12 Bank Ditutup per Agustus 2026
CNN Indonesia · 31 Agustus 2026 pukul 18.03
11 Bank Tutup Hingga Agustus 2026, Terbaru BPR di Bekasi
CNN Indonesia · 29 Agustus 2026 pukul 07.11