Jakarta · Rabu, 2 September 2026Cari
WargaKonoha

Bank di Cianjur Tutup, Total Sudah Ada 13 Bank Ditutup di 2026

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah Gaido Indonesia, menjadi bank ke-13 yang tutup pada 2026. Keputusan ini berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-64/D.03/2026 tanggal 1 September 2026. Bank berlokasi di Jalan Raya Bandung Nomor 75, Sadewata, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Sebelumnya, pada 15 Agustus 2025, OJK menetapkan bank sebagai BPR Syariah Dalam Penyehatan (BDP) karena KPMM mencapai -7,56% dan peringkat kesehatan PK-5 selama dua periode berturut-turut. Pada 13 Agustus 2026, status diubah menjadi BPR Syariah Dalam Resolusi (BDR) karena pengurus dan pemegang saham tidak berhasil melakukan penyehatan meski diberi waktu. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan likvidasi bank berdasarkan Keputusan Nomor 118/ADK3/2026 tanggal 20 Agustus 2026, lalu meminta OJK mencabut izin usaha sesuai Pasal 19 POJK Nomor 28 Tahun 2023. Dengan pencabutan ini, LPS akan menjalankan fungsi penjaminan dan proses likuidasi sesuai UU Nomor 24 Tahun 2004 dan UU Nomor 4 Tahun 2026.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait