Jakarta · Sabtu, 29 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Dakwaan Disempurnakan, Kubu Jokowi Pede Dokter Tifa Bakal Kalah di Kasus Ijazah

Perkara dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah palsu yang menjerat Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa kembali memasuki babak baru setelah Jaksa Penuntut Umum menyempurnakan surat dakwaan. Kuasa hukum Presiden Joko Widodo, Yakup Hasibuan, menyatakan bahwa perbaikan dakwaan telah menyelesaikan masalah teknis yang sebelumnya ditimbulkan, sehingga tidak ada hal yang dapat menghambat perkara masuk ke tahap pembuktian. Ia yakin bahwa eksepsi atau perlawanan yang akan diajukan pihak terdakwa pada persidangan 17 September 2026 tidak akan berhasil dan akan ditolak oleh majelis hakim.

Yakup menilai bahwa alat bukti dalam perkara tersebut sudah jelas dan lengkap, sehingga tidak ada alasan untuk mengubah substansi perkara. Ia juga mengapresiasi langkah Mahkamah Agung (MA) dalam menerbitkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) terkait pembatasan pengajuan praperadilan berulang. Kebijatan ini diharapkan dapat mencegah penundaan proses persidangan dan memastikan bahwa perkara dapat diselesaikan sesuai target maksimal enam bulan.

Dengan perbaikan dakwaan dan kebijakan baru dari MA, kubu Jokowi meyakini bahwa proses persidangan akan berjalan lebih cepat dan efisien. Jika eksepsi ditolak, perkara dapat langsung melanjutkan ke tahap pembuktian. Yakup juga mengharapkan agar perkara yang menyerukan Roy Suryo dapat segera memasuki persidangan perdana.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait