Dana Haji Rp 78 T Berpotensi Jadi Pasar Baru Asuransi Syariah
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Potensi dana penyelenggaraan ibadah haji dan umrah di Indonesia yang mencapai Rp 78 triliun per tahun dianggap menjadi peluang baru bagi industri asuransi syariah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melihat peluang besar untuk menguatin peran asuransi syariah dalam mendukung ekosistem haji dan umrah melalui sinergi dengan kementerian terkait dan pemangku kepentingan lainnya.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian OJK, Ogi Prastomiyono, menyatakan dukungan terhadap pengembangan ekosistem penyelenggaraan haji dan umrah. OJK mendorong perusahaan asuransi syariah meningkatkan kapasitas dan mengembangkan produk yang memberikan perlindungan lebih komprehensif bagi jemaah haji dan umrah.
Pada sisi kinerja, industri asuransi syariah mencatat pertumbuhan positif hingga Juni 2026. Total aset mencapai Rp 51,51 triliun dengan pertumbuhan 8,36 persen year-on-year. Pangsa aset asuransi syariah terhadap industri asuransi komersial juga meningkat dari 5,06 persen menjadi 5,32 persen, menunjukkan prospek pengembangan industri syariah yang masih baik.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 30 Agustus 2026 pukul 16.03
Wajib Spin Off 2026, OJK Targetkan 43 Asuransi Syariah pada 2027
Berita terkait
FWD Insurance Syariah Resmi Kantongi Izin Usaha OJK
CNN Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 08.20
OJK Restui Spin-Off FWD Syariah, Nasib Polis Peserta Bagaimana? Ini Jawabannya
Warta Ekonomi · 18 Agustus 2026 pukul 14.45
FWD Syariah Kantongi Izin OJK, Siap Kelola Asuransi Jiwa Syariah
Liputan6.com · 15 Agustus 2026 pukul 17.00
OJK Perkuat Ekosistem Asuransi Syariah, Industri Siapkan Struktur Baru
Media Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 17.33