Jakarta · Selasa, 1 September 2026Cari
WargaKonoha

Dana Haji Rp 78 T Berpotensi Jadi Pasar Baru Asuransi Syariah

Potensi dana penyelenggaraan ibadah haji dan umrah di Indonesia yang mencapai Rp 78 triliun per tahun dianggap menjadi peluang baru bagi industri asuransi syariah. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melihat peluang besar untuk menguatin peran asuransi syariah dalam mendukung ekosistem haji dan umrah melalui sinergi dengan kementerian terkait dan pemangku kepentingan lainnya.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian OJK, Ogi Prastomiyono, menyatakan dukungan terhadap pengembangan ekosistem penyelenggaraan haji dan umrah. OJK mendorong perusahaan asuransi syariah meningkatkan kapasitas dan mengembangkan produk yang memberikan perlindungan lebih komprehensif bagi jemaah haji dan umrah.

Pada sisi kinerja, industri asuransi syariah mencatat pertumbuhan positif hingga Juni 2026. Total aset mencapai Rp 51,51 triliun dengan pertumbuhan 8,36 persen year-on-year. Pangsa aset asuransi syariah terhadap industri asuransi komersial juga meningkat dari 5,06 persen menjadi 5,32 persen, menunjukkan prospek pengembangan industri syariah yang masih baik.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait