Jakarta · Rabu, 23 September 2026Cari
WargaKonoha

DANA Janji Kembalikan Limit Korban Pembobolan Kartu Kredit

Dana Indonesia menanggapi dugaan pembobolan kartu kredit melalui DANA QR yang menyebabkan transaksi tidak dikeni. Director of Communications DANA, Olavina Harahap, mengkonfirmasi telah memblokir akun DANA yang disalahgunakan dan berkoordinasi dengan bank penerbit untuk mengembalikan dana secara penuh. Pengguna yang terdampak diminta menghubungi bank penerbit kartu, lalu mengirimkan nama bank dan nomor laporan melalui DM Instagram @dana.id. Setelah diverifikasi, DANA akan mengembalikan dana/limit ke bank dalam 24 jam, yang akan tercantum di lembar tagihan berikutnya. DANA juga berkomitmen memperkuat keamanan sistem dan melaporkan penanganan ke Bank Indonesia.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait