DANA Janji Kembalikan Limit Korban Pembobolan Kartu Kredit
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dana Indonesia menanggapi dugaan pembobolan kartu kredit melalui DANA QR yang menyebabkan transaksi tidak dikeni. Director of Communications DANA, Olavina Harahap, mengkonfirmasi telah memblokir akun DANA yang disalahgunakan dan berkoordinasi dengan bank penerbit untuk mengembalikan dana secara penuh. Pengguna yang terdampak diminta menghubungi bank penerbit kartu, lalu mengirimkan nama bank dan nomor laporan melalui DM Instagram @dana.id. Setelah diverifikasi, DANA akan mengembalikan dana/limit ke bank dalam 24 jam, yang akan tercantum di lembar tagihan berikutnya. DANA juga berkomitmen memperkuat keamanan sistem dan melaporkan penanganan ke Bank Indonesia.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 23 September 2026 pukul 15.30
Kawal Kasus DANA, BI Minta Hak Korban Dipenuhi
Liputan6.com · 23 September 2026 pukul 14.30
Respons DANA soal Viral Kartu Kredit Dibobol Lewat QR
CNN Indonesia · 23 September 2026 pukul 13.28
BI Minta Dana Investigasi Transaksi Tidak Sah yang Dikeluhkan Nasabah
ANTARA News · 23 September 2026 pukul 13.22
BI minta DANA investigasi menyeluruh soal insiden transaksi tidak sah
Berita terkait
BI Tanggapi Transaksi Misterius di DANA, Desak Investigasi Menyeluruh
SINDOnews · 23 September 2026 pukul 12.15
BI Minta DANA Investigasi Transaksi Tidak Sah
Detik.com · 23 September 2026 pukul 12.06
Usut Transaksi Tidak Sah DANA, Bank Indonesia Desak Investigasi Menyeluruh
Warta Ekonomi · 23 September 2026 pukul 11.29
BI Minta DANA Investigasi Total Soal 'Transaksi Misterius'
CNBC Indonesia · 23 September 2026 pukul 11.23