Jakarta · Rabu, 23 September 2026Cari
WargaKonoha

Kawal Kasus DANA, BI Minta Hak Korban Dipenuhi

Bank Indonesia (BI) mengawal penanganan kasus transaksi tidak sah pada aplikasi DANA yang terjadi akibat penyalahgunaan fitur pembayaran kode QR. BI menginstruksikan manajemen DANA untuk melakukan investigasi menyeluruh, memperbaiki celah keamanan sistem, serta memastikan hak-hak konsumen yang terdampak terpenuhi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sebagai langkah mitigasi, DANA telah memblokir akun-akun yang terindikasi digunakan pelaku kejahatan dan berkoordinasi dengan bank penerbit kartu kredit untuk pengembalian dana utuh melalui skema DANA Protection. BI juga mengingatkan seluruh penyelenggara jasa pembayaran untuk memperketat manajemen risiko dan mengimbau masyarakat agar menjaga kerahasiaan data pribadi serta rutin memantau riwayat transaksi.

Peristiwa ini diliput 6 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait