Jakarta · Minggu, 27 September 2026Cari
WargaKonoha

Dana Kelolaan BPKH Naik 7%, Ini Rinciannya

Dana kelolaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencapai Rp 180,72 triliun hingga Desember 2025, naik dari kisaran Rp 142 triliun pada 2020. Pertumbuhan ini dicatat dengan Compound Annual Growth Rate (CAGR) sebesar 7,03%. Kepala BPKH Fadlul Imansyah menyatakan pengelolaan dana tidak hanya ditujukan untuk pertumbuhan aset, tetapi juga optimalisasi manfaat bagi jemaah secara berkelanjutan. Nilai manfaat dana haji mencapai Rp 12,08 triliun pada 2025, digunakan untuk mendukung penyelenggaraan ibadah haji. Sekitar 97,83% dana kelolaan berasal dari setoran jemaah haji, sehingga prinsip kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas menjadi kunci utama dalam pengelolaannya. Dari sisi keuangan, BPKH mencatat rasio likuiditas 2,47 kali BPIH dan rasio solvabilitas 100,62%. BPKH juga menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK selama delapan tahun berturut-turut. Saat ini, dana kelolaan BPKH telah mencapai Rp 184 triliun, dikelola dengan mempertimbangkan keamanan dana, likuiditas, dan kesinambungan ibadah haji.

Berita terkait