Kelola Dana Haji Rp 184 Triliun, BPKH Prioritaskan Keamanan dan Likuiditas
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Badan Pengelolaan Keuangan dan Haji (BPKH) mengelola dana haji sebesar Rp 184 triliun dengan pendekatan yang sangat konservatif. Kepala BPKH Fadlul Imansyah menjelaskan bahwa pengelolaan dana dilakukan dengan memprioritaskan keamanan, likuiditas, dan kesinambungan ibadah haji, sekaligus hasil pengembangan keuangan haji. BPKH sebagai badan hukum publik bertanggung jawab atas penerimaan, pengembangan, pengeluaran, dan pertanggungjawaban keuangan haji secara keseluruhan.
Strategi investasi BPKH didasarkan pada prinsip kehati-hatian dan diversifikasi dengan profil risiko rendah. Sekitar 70 persen dari total portofolio dana haji ditempatkan pada Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara. Selanjutnya, 5 persen dialokasikan ke dalam fund internasional seperti Islamic Development Bank melalui BPKH Limited di Arab Saudi. Sisanya, sebesar 25 persen, disimpan sebagai likuiditas melalui penempatan deposito di sekitar 30 bank syariah di Indonesia.
Pendekatan konservatif ini dilakukan untuk memastikan stabilitas dan kepastian dana haji yang dikelola, sekaligus mendukung kelangsungan pelaksanaan ibadah haji di masa depan. Dengan demikian, BPKH berupaya menjaga kepercayaan publik dan kelangsungan operasionalnya dalam mengelola keuangan haji secara bertanggung jawab.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 21 September 2026 pukul 18.53
Kelola Dana Haji Rp184 Triliun, BPKH Prioritaskan Keamanan
Detik.com · 21 September 2026 pukul 15.55
BPKH Kelola Dana Haji Rp 184 T, Disimpan di Mana Saja?
Liputan6.com · 21 September 2026 pukul 21.15
BPKH Kelola Dana Haji Rp 184 Triliun, 70% di Sukuk Negara
Berita terkait
Maman Imanulhaq Bicara Pelajaran Penting dari LTH Malaysia dan Kokohnya BPKH
kumparan · 3 September 2026 pukul 19.55
BPKH Jelaskan Selisih Dana Haji Khusus Dikembalikan ke Jemaah
Media Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 19.17
BPKH Ungkap Posisi Dana Haji Rp10 T dari 400 Calon Jemaah Haji Invalid
CNN Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 12.23
BPKH Ungkap Dana Rp10T dari 400 Ribu Data Calon Haji Diduga Invalid
CNN Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 12.23