Jakarta · Selasa, 6 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Menkeu: Penerimaan bea cukai capai Rp240,28 triliun per September

Menteri Keuangan Suahasil Nazara melaporkan bahwa penerimaan kepabeanan dan cukai Indonesia mencapai Rp240,28 triliun hingga akhir September 2026. Nilai ini setara dengan 71,51 persen dari target APBN 2026 dan mengalami pertumbuhan sebesar 8,57 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Pencapaian ini didorong oleh peningkatan penerimaan cukai, bea masuk, dan bea keluar.

Pada Agustus 2026, penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp210,2 triliun, tumbuh 7,8 persen secara year-on-year. Penerimaan cukai sebesar Rp148,7 triliun, naik dari Rp144 triliun pada Agustus 2025, didukung oleh enforcement dan peningkatan produksi rokok serta minuman mengandung etil alkohol (MMEA). Bea masuk naik 13 persen dari Rp32,2 triliun menjadi Rp36,4 triliun akibat kenaikan volume impor dan pergerakan kurs. Bei keluar justru mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 34,4 persen, dari Rp18,7 triliun menjadi Rp25,1 triliun, dipengaruhi oleh kenaikan harga dan volume ekspor minyak sawit mentah (CPO).

Menkeu menekankan bahwa penerimaan bukan sekadar angka, melainkan sumber daya negara untuk pembangunan dan layanan publik. Menghadapi tantangan geopolitik dan perkembangan perdagangan global, Bea Cukai perlu mengandalkan tiga pilar: sumber daya manusia yang berintegritas dan kompeten, teknologi dan intelijen yang kuat, serta proses bisnis yang efektif dan terintegrasi dengan pemerintah.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait