Jakarta · Senin, 31 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Data Desil Tak Sesuai Kondisi Ekonomi? Begini Cara Ajukan Sanggahan ke BPS

Badan Pusat Statistik (BPS) RI menyampaikan mekanisme bagi masyarakat yang merasa data desil ekonomi tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Masyarakat dapat memeriksa data melalui fasilitas Cek Bansos dan mengajukan keberatan secara daring melalui situs DTSEN BPS atau Cek Bansos Kementerian Sosial. Sekretaris Utama BPS RI Zulkipli menjelaskan bahwa warga tidak perlu datang langsung ke kantor kelurahan untuk mengajukan keberatan, namun kelurahan tetap tersedia untuk membantu mengisi formulir jika diperlukan.

Pengajuan keberatan akan melalui proses verifikasi data oleh BPS. BPS akan melakukan pembaruan desil secara berkala setiap tiga bulan. Selama kurun waktu tiga bulan, proses verifikasi akan dilakukan dan desil baru akan diterbitkan secara berkala.

Zulkipli menekankan bahwa fasilitas daring menjadi pilihan utama bagi masyarakat untuk memastikan keakuratan data desil. Namun, bagi yang membutuhkan bantuan, petugas kelurahan siap membantu memahami dan mengisi formulir yang tersedia di fasilitas tersebut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait