Data Pribadi Meutya Hafid Dijual Rp2.000 di Telegram, Komdigi Buru Pelaku
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menindaklanjuti dugaan perdagangan data pribadi Menteri Komdigi Meutya Hafid yang beredar di Telegram dengan harga Rp2.000 per data. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar mengatakan data yang beredar merupakan data lama yang sebelumnya telah terekspos, namun pihaknya tetap mengusut melalui koordinasi dengan BSSN dan Polri untuk mengidentifikasi sumber, sarana, serta pihak-pihak terlibat. Kebocoran data pertama kali diungkap oleh kreator konten Instagram @realmrbert yang mengklaim menemukan data KTP, informasi keluarga, dan password Meutya Hafid serta data serupa dapat dibeli dengan harga Rp10.000 per orang, atau Rp2.000 melalui Telegram. Mister Bert menyatakan perdagangan data tidak selalu membutuhkan peretasan karena data yang sudah tersedia dapat diperjualbelikan kembali. Komdigi menyankan masyarakat untuk tidak menyebarluaskan data pribadi yang sudah beredar, mengingat penyebaran dapat dikenai sanksi sesuai UU No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 5 Oktober 2026 pukul 16.31
BSSN Bongkar Fakta Dugaan Kebocoran Data Menkomdigi Meutya Hafid
SINDOnews · 3 Oktober 2026 pukul 17.46
Heboh Data Pribadi Menkomdigi Meutya Hafid Diduga Bocor, Komdigi-BSSN Usut Jual Beli Data Ilegal
Liputan6.com · 5 Oktober 2026 pukul 16.59
BSSN Bongkar Fakta Dugaan Kebocoran Data Pribadi Pejabat yang Beredar
CNN Indonesia · 5 Oktober 2026 pukul 14.50
BSSN Sebut Ramai Data Beredar di Internet Bukan Kebocoran Baru
Berita terkait
Data Pribadi Menkomdigi Meutya Hafid Diduga Bocor ke Internet
CNN Indonesia · 2 Oktober 2026 pukul 15.19
Kebocoran Data Lama Kembali Beredar, Komdigi Investigasi Pengedar Data Pribadi Ilegal
JawaPos · 2 Oktober 2026 pukul 16.15
Komdigi Buka Suara Usai Data Meutya Hafid Diduga Bocor ke Internet
CNN Indonesia · 2 Oktober 2026 pukul 16.14
Kebocoran Data Lama Kembali Beredar, Komdigi Investigasi Pengedar Data Pribadi Ilegal
Detik.com · 2 Oktober 2026 pukul 16.01