Jakarta · Kamis, 17 September 2026Cari
WargaKonoha

Deputi Gub BI: Pelindungan konsumen harus lekat di arsitektur digital

Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Filianingsih Hendarta menekankan bahwa pelindungan konsumen harus terintegrasi dalam arsitektur transformasi digital, didukung kolaborasi lintas pemangku kepentingan yang real-time dan berbasis risiko. Menurutnya, teknologi dapat mendorong kepercayaan, namun tata kelola yang baik yang menjadi kunci utamanya. Kepercayaan publik dianggap fondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi digital, sehingga penguatan tata kelola dan perlindungan konsumen semakin relevan seiring sistem pembayaran yang semakin cepat dan terhubung.

Pada semester I 2026, transaksi QRIS mencapai 12,55 miliar transaksi dengan nilai sekitar Rp600,7 triliun, dua kali lipat dibandingkan periode yang sama pada 2025. QRIS telah digunakan oleh lebih dari 66 juta pengguna dan hampir 45 juta merchant, sebagian besar merupakan UMKM. Namun, Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2026 mencatat indeks literasi keuangan hanya 69,57 persen, jauh di bawah indeks inklusi keuangan sebesar 93,61 persen, menunjukkan perlu peningkatan pemahaman konsumen.

BI mengintegrasikan pelindungan konsumen dalam Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2030 melalui inisiatif 4I-RD (infrastruktur, industri, inovasi, internasional, dan rupiah digital). Upaya ini didukung oleh Peraturan BI Nomor 6 Tahun 2026 dan kolaborasi melalui Indonesia Anti-Scam Centre untuk deteksi dan pemulihan dana korban kejahatan digital. BI juga aktif di forum internasional seperti OECD dan FinCoNet untuk menyusun standar global yang inklusif.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait