Di Balik Diamnya Gibran Soal Gugatan Denny Indrayana: Dia Tak Level Layani Orang Berstatus Tersangka
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak menanggapi gugatan Denny Indrayana di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dugaan ketidakcukupan syarat pendidikan sebagai calon wakil presiden berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017. Gugatan yang diajukan pada 10 September 2026 ini melibatkan beberapa pihak, termasuk KIPP dan Partai Ummat.
Politisi PSI, Dedy Nur Palakka, menilai sikap diam Gibran wajar karena agenda kenegaraan lebih penting dan menganggap penggugat tidak selevel karena berstatus tersangka. Dedy menyarankan agar persoalan diselesaikan melalui jalur hukum daripada pernyataan publik, serta menilai langkah Denny Indrayana hanya upaya mencari perhatian politik.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 14 September 2026 pukul 15.37
Dino Patti Djalal: Gibran Perlu Memberikan Klarifikasi Terhadap Tuduhan Ijazah
Berita terkait
Denny Indrayana Cs Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK: Minta Gibran Didiskualifikasi
SINDOnews · 10 September 2026 pukul 15.22
Bukan Pemakzulan, Denny Indrayana Siapkan Jalur Sengketa Pemilu untuk Gibran ke MK
Warta Ekonomi · 9 September 2026 pukul 09.11
Ujungnya di MK, Denny Indrayana Sebut Posisi Gibran sebagai Wapres Tinggal Menghitung Hari
Warta Ekonomi · 3 September 2026 pukul 20.48
Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran Sudah Telat Dua Tahun, Kata Loyalis Jokowi
Warta Ekonomi · 14 September 2026 pukul 13.30