Dibekali Dana Desa Rp40 T, Purbaya Yakin Kopdes Tak Bebani Bank Negara
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjamin bank-bank milik negara (Himbara) tidak akan terganggu oleh beban pinjaman Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes). Pemerintah mengalokasikan Dana Desa sebesar Rp40 triliun per tahun untuk enam tahun ke depan, total Rp240 triliun untuk melunasi pokok dan bunga pinjaman Kopdes yang sebelumnya diambil PT Agrinas Pangan Nusantara. Pembayaran cicilan pertama telah tersedia namun menunggu prosedur pencairan yang jelas. Purbaya menyatakan pembayaran akan disesuaikan dengan progres proyek yang sudah selesai dan melalui proses audit, bukan ditunggu sampai semua proyek selesai diaudit.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 8 September 2026 pukul 13.14
Mendes: Cicilan Kopdes Hanya untuk Pembangunan yang Rampung
Warta Ekonomi · 8 September 2026 pukul 12.10
Danantara Tegaskan Kredit Bank Himbara ke Kopdes Tak Bikin NPL Bengkak
Liputan6.com · 7 September 2026 pukul 22.31
Purbaya Tegaskan Gaji ASN Daerah Tak Pindah ke Himbara
kumparan · 7 September 2026 pukul 21.45
Mendes Yandri soal Dana Desa untuk Bayar Kopdes: Tak Ganggu Pembangunan
Berita terkait
Purbaya Jamin Kondisi Himbara Tak Terganggu karena Pinjaman Kopdes
CNN Indonesia · 8 September 2026 pukul 05.45
Bayar Utang Kopdes Pakai Dana Desa, Ini Penjelasan Purbaya
CNN Indonesia · 4 September 2026 pukul 10.47
Purbaya Sebut Utang Kopdes yang Jatuh Tempo September Dibayar Pakai Dana Desa
kumparan · 3 September 2026 pukul 14.51
Purbaya bantah wacana pemindahan "payroll" ASN dari BPD ke Himbara
ANTARA News · 7 September 2026 pukul 20.27