Jakarta · Kamis, 17 September 2026Cari
WargaKonoha

Dibidik KPK Soal 20 Koper Uang, Nusron Wahid Disarankan Masuk PSI

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid sedang diselidiki KPK terkait kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB). KPK menyita 20 koper berisi uang sekitar Rp106,3 miliar yang diduga miliknya, disimpan di kediaman mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto. Empat dari delapan tersangka dalam kasus ini diduga merupakan orang kepercayaan Nusron Wahid. Mereka meliputi Fahd El Fouz (Politikus Golkar), Arif Sugiyanto (mantan Bupati Kebumen), Erwin, dan Muhammad Fakhry. KPK mas masih mendalami aliran dana dan belum menutup kemungkinan memanggil Nusron sebagai saksi atau tersangka.

Sementara itu, terkait kasus terpisah, KPK menyita uang Rp3,5 miliar dari rumah mantan Bupati Kutai Kartanegara Ahmad Ali. Uang ini diduga berasal dari gratifikasi per metrik ton batu bara. Kasus ini dikembangkan dari perkara terhadap Rita Widyasari. Status hukum Ahmad Ali saat ini masih sebagai saksi, namun KPK menyelidiki perannya dalam jaringan holding dan pengamanan logistik batu bara.

Pegiat media sosial Chusnul Chotimah menyarankan Nusron Wahid untuk bergabung ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di bawah naungan Jokowi, menyebutkan contoh Ahmad Ali yang "aman" meski rumah digeledah dan uang disita.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait