Jakarta · Kamis, 17 September 2026Cari
WargaKonoha

Didesak Periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, KPK: Ya Nanti Kita...

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan memeriksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Summarecon Bogor. Penyidik masih menganalisis kebutuhan keterangan Nusron serta aliran uang dari pihak swasta kepada orang kepercayaannya, yakni Erwin dan Arif Sugianto. Delapan orang telah ditetapkan tersangka, termasuk empat orang kepercayaan Nusron. Adrianto melalui Rizal diduga memberi suap Rp 1,5 miliar kepada Erwin dan Sontang untuk membuka blokir sertifikat HGB Summarecon. KPK akan melakukan follow the money untuk melacak aliran uang hingga pihak lain.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait