Didesak Periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, KPK: Ya Nanti Kita...
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan memeriksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Summarecon Bogor. Penyidik masih menganalisis kebutuhan keterangan Nusron serta aliran uang dari pihak swasta kepada orang kepercayaannya, yakni Erwin dan Arif Sugianto. Delapan orang telah ditetapkan tersangka, termasuk empat orang kepercayaan Nusron. Adrianto melalui Rizal diduga memberi suap Rp 1,5 miliar kepada Erwin dan Sontang untuk membuka blokir sertifikat HGB Summarecon. KPK akan melakukan follow the money untuk melacak aliran uang hingga pihak lain.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 16 September 2026 pukul 10.15
Peran 4 Orang Kepercayaan Nusron Wahid, Diduga jadi Pengepul Uang Kasus Suap HGB Summarecon
Media Indonesia · 17 September 2026 pukul 13.58
KPK Geledah Kantor Kementerian ATR/BPN
CNN Indonesia · 16 September 2026 pukul 19.22
KPK Sorot Peran Orang Kepercayaan Nusron, Singgung Struktur Bayangan
SINDOnews · 16 September 2026 pukul 18.19
KPK Yakin Nusron Wahid Punya Tanggung Jawab Moral Jika Dipanggil Penyidik
Berita terkait
Guntur Romli Sentil KPK: Uang Suap Ratusan Miliar Level Menteri, Bukan Dirjen!
Warta Ekonomi · 16 September 2026 pukul 12.00
Terbongkar! Ini Peran 4 Orang Kepercayaan Menteri Nusron Wahid di Skandal Suap Summarecon
Warta Ekonomi · 17 September 2026 pukul 07.33
Nusron Wahid Terseret Kasus HGB Summarecon, KPK: Belum Jadi Tersangka
Warta Ekonomi · 17 September 2026 pukul 07.27
Anak Buahnya Diringkus KPK, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Menghilang, Wakilnya Bilang Gini
Warta Ekonomi · 17 September 2026 pukul 07.15