Terbongkar! Ini Peran 4 Orang Kepercayaan Menteri Nusron Wahid di Skandal Suap Summarecon
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus suap pengurusan sertifikat tanah Summarecon di Bogor. Keempat tersangka yakni Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, Arif Sugiyanto, Erwin, dan Muhammad Fakhry yang diduga menjadi kepercayaan Menteri Agraria Nusron Wahid. Dalam kasus ini, Erwin dihubungi perantara Summarecon untuk membantu membuka blokir sertifikat hak guna bangunan (SHGB). Erwin kemudian meminta Rp2 miliar kepada perantara Summarecon, yang disanggupi Rp1,5 miliar. Rp1,5 miliar tersebut diterima Erwin dan disalurkan kepada pejabat untuk membuka blokir sertifikat. Selain kasus Summarecon, Erwin diduga menerima Rp2,1 miliar dari PT Bela Parahyangan untuk pengurusan HGB dan menyerahkan Rp1,8 miliar kepada Arif Sugiyanto. Arif juga diduga menjadi pengepul uang dari Muhammad Fakhry untuk pengurusan layanan pertanahan dan menyerahkan uang tersebut ke Fahd A Rafiq. KPK menemukan setoran tunai Rp10 miliar pada 7 September 2026 dari mutasi rekening Arif Sugiyanto serta uang yang disimpan dalam koper dan kardus.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 17 September 2026 pukul 07.45
Istana: Presiden Tak Intervensi Dugaan Keterlibatan Nusron Wahid Dalam Kasus Suap HGB Summarecon
CNN Indonesia · 17 September 2026 pukul 06.42
KPK Dalami Nusron Wahid di Kasus Summarecon, Presiden Tak Ikut Campur
JPNN.com · 17 September 2026 pukul 02.50
Bukan Cuma Summarecon Agung, Suap di ATR/BPN Diduga Melibatkan Banyak Pihak
Detik.com · 16 September 2026 pukul 18.27
KPK Pernah Wanti-wanti Potensi Korupsi di ATR/BPN Sebelum OTT HGB Summarecon
Berita terkait
Nusron Wahid Terseret Kasus HGB Summarecon, KPK: Belum Jadi Tersangka
Warta Ekonomi · 17 September 2026 pukul 07.27
Anak Buahnya Diringkus KPK, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Menghilang, Wakilnya Bilang Gini
Warta Ekonomi · 17 September 2026 pukul 07.15
Empat Orang Kepercayaannya Terseret Suap Summarecon, KPK Yakin Menteri Nusron Wahid Kooperatif Jika Dipanggil
Warta Ekonomi · 17 September 2026 pukul 00.01
KPK Yakin Nusron Wahid Punya Tanggung Jawab Moral Jika Dipanggil Penyidik
SINDOnews · 16 September 2026 pukul 18.19