Jakarta · Kamis, 17 September 2026Cari
WargaKonoha

Terbongkar! Ini Peran 4 Orang Kepercayaan Menteri Nusron Wahid di Skandal Suap Summarecon

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus suap pengurusan sertifikat tanah Summarecon di Bogor. Keempat tersangka yakni Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, Arif Sugiyanto, Erwin, dan Muhammad Fakhry yang diduga menjadi kepercayaan Menteri Agraria Nusron Wahid. Dalam kasus ini, Erwin dihubungi perantara Summarecon untuk membantu membuka blokir sertifikat hak guna bangunan (SHGB). Erwin kemudian meminta Rp2 miliar kepada perantara Summarecon, yang disanggupi Rp1,5 miliar. Rp1,5 miliar tersebut diterima Erwin dan disalurkan kepada pejabat untuk membuka blokir sertifikat. Selain kasus Summarecon, Erwin diduga menerima Rp2,1 miliar dari PT Bela Parahyangan untuk pengurusan HGB dan menyerahkan Rp1,8 miliar kepada Arif Sugiyanto. Arif juga diduga menjadi pengepul uang dari Muhammad Fakhry untuk pengurusan layanan pertanahan dan menyerahkan uang tersebut ke Fahd A Rafiq. KPK menemukan setoran tunai Rp10 miliar pada 7 September 2026 dari mutasi rekening Arif Sugiyanto serta uang yang disimpan dalam koper dan kardus.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait