Dirut SMRA Terseret Kasus HGB Bogor, Bisnis Masih Dibayangi Risiko
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

PT Pefindo mempertahankan peringkat idA+ untuk PT Summarecon Agung (SMRA) meskipun Direktur Utama Adrianto Pitojo Adhi ditetapkan tersangka kasus suap HGB Bogor oleh KPK. Pefindo menilai proyek yang terdampak hanya berdampak kurang dari 10% terhadap pendapatan dan EBITDA SMRA. Peringkat SMRA didukung oleh posisi bisnis kuat di industri properti, aset berkualitas, dan pendapatan berulang. Risiko utama meliputi keuangan proyek baru dan kondisi makroekonomi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 22 September 2026 pukul 10.39
Soal Dugaan Keterlibatan 2 Dirjen ATR/BPN yang Ruangannya Digeledah, KPK: Tunggu Perkembangan Penyidikan
CNN Indonesia · 24 September 2026 pukul 06.57
Alasan Ipda Yayat Mundur dari Polri: Berat Badan Lebih
Detik.com · 23 September 2026 pukul 21.49
KPK Segel 5 Ruang Kadis Terkait Kasus Bupati Boltara
JPNN.com · 23 September 2026 pukul 19.48
Giliran Anggota DPRD Muara Enim Harmison Digarap KPK soal Aliran Uang Suap
Berita terkait
Kasus HGB Bogor, Eks Penyidik Lembaga Antirasuah: KPK Harus Ungkap Aktornya
SINDOnews · 19 September 2026 pukul 23.54
IM57+ Dorong KPK Jerat Korporasi di Kasus Dugaan Suap HGB Bogor
SINDOnews · 17 September 2026 pukul 06.32
Barang Bukti Rp106,3 Miliar Kasus HGB Bogor Terbesar Sepanjang Sejarah KPK
SINDOnews · 16 September 2026 pukul 19.40
KPK Buka Peluang Jerat Summarecon terkait Kasus HGB Kabupaten Bogor
SINDOnews · 16 September 2026 pukul 07.38