Kasus HGB Bogor, Eks Penyidik Lembaga Antirasuah: KPK Harus Ungkap Aktornya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak eks Penyidik KPK, Praswad Nugraha, untuk mengungkap aktor utama dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Praswad menyatakan penanganan kasus tidak boleh berhenti pada level perantara, kurir, atau pelaksana teknis. Ia meminta Lembaga Antirasuah untuk menelusuri alur perintah hingga pihak yang memulai dan menikmati hasil praktik uang haram tersebut. Sumber lain melaporkan KPK melakukan geledah di rumah pejabat ATR/BPN Lampri di Bekasi dan menyita BBE petunjuk aliran uang.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 19 September 2026 pukul 14.03
Kata-kata Nusron Wahid Usai KPK Usut Dugaan Kasus Suap di ATR/BPN
kumparan · 19 September 2026 pukul 10.07
KPK Temukan Bukti Chat Aliran Uang dari Penggeledahan Rumah Dirjen PPTR Lampri
Detik.com · 19 September 2026 pukul 09.36
KPK Temukan Bukti Dugaan Aliran Dana Suap Saat Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN
Liputan6.com · 18 September 2026 pukul 20.12
Usai Kantor Summarecon, KPK Geledah Rumah Tersangka Kasus Suap ATR/BPN
Berita terkait
Barang Bukti Rp106,3 Miliar Kasus HGB Bogor Terbesar Sepanjang Sejarah KPK
SINDOnews · 16 September 2026 pukul 19.40
KPK Buka Peluang Jerat Summarecon terkait Kasus HGB Kabupaten Bogor
SINDOnews · 16 September 2026 pukul 07.38
Kasus Suap HGB, KPK Geledah Rumah Dirjen PPTR Kementerian ATR/BPN
CNN Indonesia · 18 September 2026 pukul 19.41
Geledah Kantor Summarecon Agung, KPK Sita Sejumlah Dokumen dan Barang Bukti Elektronik
SINDOnews · 18 September 2026 pukul 18.07