Jakarta · Kamis, 17 September 2026Cari
WargaKonoha

IM57+ Dorong KPK Jerat Korporasi di Kasus Dugaan Suap HGB Bogor

KPK mengusut kasus suap dan gratifikasi di BPN terkait pengurusan HGB Bogor setelah OTT pada 14 September 2026. Delapan tersangka termasuk Lampri sebagai Dirjen ATR/BPN dan Adrianto Pitojo Adi sebagai Dirut Summarecon. Ketua IM57+ Institute Lakso Anindito mendesak KPK menerapkan pendekatan pidana korporasi untuk menjerat tersangka korporasi guna memulihkan keuntungan dan meningkatkan efek jera. Kasus ini berpotensi menghadapi hambatan hukum karena melibatkan korporasi besar dan dugaan keterlibatan BPN Pusat.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait