KPK Buka Peluang Jerat Summarecon terkait Kasus HGB Kabupaten Bogor
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk menjerat PT Summarecon Agung Tbk sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyatakan bahwa kasus ini bukan pertama kalinya melibatkan Summarecon, sebelumnya juga pernah ditangani di Yogyakarta. Saat ini, fakta yang diketahui mas masih terpusat pada individu yang mengurus atas nama Summarecon. Namun, dalam proses penyidikan, KPK akan mendalami aliran dana, termasuk kemungkinan terkait rekening perusahaan. Jika ditemukan bahwa uang digunakan untuk operasional perusahaan, maka itu dapat menjadi dasar untuk memintai pertanggungjawaban pidana terhadap pihak korporasi. KPK juga sebelumnya telah menangkap Presiden Direktur Summarecon Agung dalam operasi tangkap tangan terkait kasus ini.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 16 September 2026 pukul 07.28
Daftar Tersangka Kasus HGB Summarecon, Ada 4 Orang Kepercayaan Nusron
CNN Indonesia · 16 September 2026 pukul 06.57
Fakta-fakta Kasus Suap HGB Summarecon dan Gratifikasi ATR/BPN
CNN Indonesia · 16 September 2026 pukul 06.10
Konstruksi Kasus Suap HGB Summarecon dan Gratifikasi Pejabat ATR/BPN
CNBC Indonesia · 16 September 2026 pukul 05.56
KPK: Bos Summarecon Setor Rp1,5 M ke Orang Kepercayaan Nusron Wahid
Berita terkait
KPK Usut Peran Korporasi Summarecon di Kasus Suap Pejabat ATR/BPN
Detik.com · 16 September 2026 pukul 00.29
4 Orang Kepercayaannya Jadi Tersangka KPK, Kapan Menteri Nusron Diperiksa?
Detik.com · 15 September 2026 pukul 23.55
Barang Bukti OTT Dugaan Suap Kasus BPN-Summarecon: Uang Rp106 M
CNN Indonesia · 15 September 2026 pukul 20.14
KPK Ungkap 4 Orang Kepercayaan Nusron di Kasus Suap HGB Summarecon
CNN Indonesia · 15 September 2026 pukul 20.09