Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

KPK Buka Peluang Jerat Summarecon terkait Kasus HGB Kabupaten Bogor

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk menjerat PT Summarecon Agung Tbk sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyatakan bahwa kasus ini bukan pertama kalinya melibatkan Summarecon, sebelumnya juga pernah ditangani di Yogyakarta. Saat ini, fakta yang diketahui mas masih terpusat pada individu yang mengurus atas nama Summarecon. Namun, dalam proses penyidikan, KPK akan mendalami aliran dana, termasuk kemungkinan terkait rekening perusahaan. Jika ditemukan bahwa uang digunakan untuk operasional perusahaan, maka itu dapat menjadi dasar untuk memintai pertanggungjawaban pidana terhadap pihak korporasi. KPK juga sebelumnya telah menangkap Presiden Direktur Summarecon Agung dalam operasi tangkap tangan terkait kasus ini.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait