Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Soal Dugaan Keterlibatan 2 Dirjen ATR/BPN yang Ruangannya Digeledah, KPK: Tunggu Perkembangan Penyidikan

KPK menggeledah tiga ruangan Direktur Jenderal di Kementerian ATR/BPN pada 17 September 2026 terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan HGB di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Penggeledahan dilakukan pada ruangan Dirjen PPTR Lampri yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, serta dua Dirjen lain: Dirjen SPPR Virgo Eresta Jaya dan Dirjen PHPT Asnaedi. KPK mencari alat bukti tambahan setelah kasus naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, keterlibatan dua dirjen yang ruangannya digeledah masih menunggu perkembangan penyidikan. KPK juga menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam konstruksi kasus ini. Penggeledahan ini berbeda dengan operasi Polda Metro terkait kasus serupa di Kantor BPN Kabupaten Bogor.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait