Ditantang Jokowi Buktikan Ijazah Palsu, Roy Suryo: Orang di Solo Itu Tidak Mengerti Hukum
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polemik tudingan ijazah palsu Joko Widodo kembali memanas setelah Jokowi menantang Roy Suryo untuk membawa perkara langsung ke sidang pokok agar masalah cepat selesai. Jokowi menyatakan kesiapannya hadir di persidangan dengan membawa seluruh dokumen pendidikan dari tingkat SD hingga S1 sebagai bukti validitas ijazahnya.
Roy Suryo menolak tantangan tersebut dan menilai pihak yang menantangnya di Solo tidak memahami hukum acara pidana (KUHAP). Roy berargumen bahwa proses praperadilan yang ia ajukan seharusnya menunda persidangan pokok perkara, sehingga ajakan untuk langsung masuk ke sidang pokok dianggap berpotensi melanggar ketentuan hukum yang berlaku.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 12 Agustus 2026 pukul 20.05
Dukung Dokter Tifa Ajukan Praperadilan, Roy Suryo: Saya Akan Lawan!
SINDOnews · 15 Agustus 2026 pukul 20.43
Pemerhati Hukum: Damai Hari Lubis dan Eggi Sudjana Sangat Mungkin Jadi Amicus Curiae di Praperadilan Roy Suryo
SINDOnews · 14 Agustus 2026 pukul 14.16
Respons Tantangan Jokowi, Roy Suryo: Orang Itu Tidak Mengerti Hukum
SINDOnews · 13 Agustus 2026 pukul 21.08
4 Kali Ajukan Praperadilan, Roy Suryo: KUHAP Baru Memang Membolehkan
Berita terkait
Jokowi Tantang Dokter Tifa dan Roy Suryo: Bawa Bukti Jika Yakin Ijazah Palsu
SINDOnews · 12 Agustus 2026 pukul 14.26
Roy Suryo Berulang Kali Ajukan Praperadilan, Refly Harun: Hak yang Diberikan oleh Undang-Undang
SINDOnews · 11 Agustus 2026 pukul 22.24
Hakim Tak Terima Praperadilan Ketiga Roy Suryo
Detik.com · 6 Agustus 2026 pukul 10.34
Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan Keempat, Persoalkan Pencekalan
CNN Indonesia · 3 Agustus 2026 pukul 13.24