Ditantang Jokowi Buktikan Ijazah Palsu, Roy Suryo: Orang di Solo Itu Tidak Mengerti Hukum
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polemik tudingan ijazah palsu Joko Widodo kembali memanas setelah Jokowi menantang Roy Suryo untuk membawa perkara langsung ke sidang pokok agar masalah cepat selesai. Jokowi menyatakan kesiapannya hadir di persidangan dengan membawa seluruh dokumen pendidikan dari tingkat SD hingga S1 sebagai bukti validitas ijazahnya.
Roy Suryo menolak tantangan tersebut dan menilai pihak yang menantangnya di Solo tidak memahami hukum acara pidana (KUHAP). Roy berargumen bahwa proses praperadilan yang ia ajukan seharusnya menunda persidangan pokok perkara, sehingga ajakan untuk langsung masuk ke sidang pokok dianggap berpotensi melanggar ketentuan hukum yang berlaku.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 12 Agustus 2026 pukul 20.05
Dukung Dokter Tifa Ajukan Praperadilan, Roy Suryo: Saya Akan Lawan!
SINDOnews · 15 Agustus 2026 pukul 20.43
Pemerhati Hukum: Damai Hari Lubis dan Eggi Sudjana Sangat Mungkin Jadi Amicus Curiae di Praperadilan Roy Suryo
SINDOnews · 14 Agustus 2026 pukul 14.16
Respons Tantangan Jokowi, Roy Suryo: Orang Itu Tidak Mengerti Hukum
SINDOnews · 13 Agustus 2026 pukul 21.08
4 Kali Ajukan Praperadilan, Roy Suryo: KUHAP Baru Memang Membolehkan
Berita terkait
Bukan Putusan Hakim, Ada Satu Momen yang Paling Ditunggu dalam Sidang Roy Suryo
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 07.55
Sisi Lain Sidang Ijazah Jokowi: Roy Suryo, Tifa, dan Jokowi Sama-Sama Diuntungkan
Warta Ekonomi · 18 September 2026 pukul 16.00
Jokowi Siap Buka-Bukaan Fakta di Persidangan, Kuasa Hukum Sebut Kubu Roy Suryo Mulai Khawatir
Warta Ekonomi · 18 September 2026 pukul 13.20
Roy Suryo dan Dokter Tifa Pede Bebas: Kasus Ijazah Dikatakan Fitnah Kalau...
Warta Ekonomi · 18 September 2026 pukul 06.10