Pemerhati Hukum: Damai Hari Lubis dan Eggi Sudjana Sangat Mungkin Jadi Amicus Curiae di Praperadilan Roy Suryo
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Praktisi hukum Damai Hari Lubis dan Eggi Sudjana berencana mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan dalam sidang praperadilan yang diajukan oleh Roy Suryo. Permohonan ini diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait perkara dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Pemerhati hukum pidana Universitas Bhayangkara Jakarta, Edi Saputra Hasibuan, menilai kedua tokoh tersebut sangat mungkin memenuhi kriteria sebagai amicus curiae. Latar belakang keduanya sebagai praktisi hukum dianggap mampu memberikan pandangan dan pertimbangan hukum yang relevan bagi hakim.
Edi menegaskan bahwa pemberian pandangan hukum tersebut sah secara prinsip dan fungsi peradilan, asalkan Damai Hari Lubis dan Eggi Sudjana tidak bertindak sebagai pihak yang terlibat langsung dalam perkara tersebut.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 14 Agustus 2026 pukul 18.58
Ditantang Jokowi Buktikan Ijazah Palsu, Roy Suryo: Orang di Solo Itu Tidak Mengerti Hukum
Media Indonesia · 15 Agustus 2026 pukul 21.56
Pengamat Hukum Sebut Upaya Praperadilan Jangan Sampai Jadi Ruang Lobi Politik
Warta Ekonomi · 15 Agustus 2026 pukul 07.00
Absen di Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa: Saya Tidak Mangkir, Kita Semua Berjuang...
Warta Ekonomi · 15 Agustus 2026 pukul 06.00
Dipepet Jokowi Soal Praperadilan Berjilid-jilid di Kasus Ijazah, Roy Suryo: Baca Dulu KUHAP!
Berita terkait
Dukung Dokter Tifa Ajukan Praperadilan, Roy Suryo: Saya Akan Lawan!
SINDOnews · 12 Agustus 2026 pukul 20.05
Roy Suryo 4 Kali Praperadilan dalam Kasus Ijazah Jokowi, Memangnya Boleh Berkali-kali?
SINDOnews · 12 Agustus 2026 pukul 11.44
Roy Suryo soal Praperadilan Jilid 3: Bukan Ditolak, tetapi Belum Diterima karena Kurang Pihak
SINDOnews · 6 Agustus 2026 pukul 11.54
Praperadilan Roy Suryo soal Ganti Rugi Rp 200 Juta Ditolak
Liputan6.com · 6 Agustus 2026 pukul 11.30