Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Pemerhati Hukum: Damai Hari Lubis dan Eggi Sudjana Sangat Mungkin Jadi Amicus Curiae di Praperadilan Roy Suryo

Praktisi hukum Damai Hari Lubis dan Eggi Sudjana berencana mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan dalam sidang praperadilan yang diajukan oleh Roy Suryo. Permohonan ini diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait perkara dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Pemerhati hukum pidana Universitas Bhayangkara Jakarta, Edi Saputra Hasibuan, menilai kedua tokoh tersebut sangat mungkin memenuhi kriteria sebagai amicus curiae. Latar belakang keduanya sebagai praktisi hukum dianggap mampu memberikan pandangan dan pertimbangan hukum yang relevan bagi hakim.

Edi menegaskan bahwa pemberian pandangan hukum tersebut sah secara prinsip dan fungsi peradilan, asalkan Damai Hari Lubis dan Eggi Sudjana tidak bertindak sebagai pihak yang terlibat langsung dalam perkara tersebut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait